[caption id="attachment_114769" align="aligncenter" width="664" caption="Rakyat Pakistan Menangis"][/caption]
Beberapa artikel saya sebelumnya saya sudah membahas tentang keinginan besar dari masyarakat dari berbagai Negara yang menginginkan Islam sebagai landasan hukum bernegara, setelah Bangladesh kini dipimpin oleh Partai Islam berkuasa, Mesirpun sama dengan Ikhwanul Musliminnya yang menyatakan bahwa Islam menjadi sumber hukum utama bernegara, kemudian Turki juga sama dimenangkan oleh Partai Islam berpengaruh di Negara tersebut, sebelumnya di Palestina Partai Hamas memenangkan Pemilu yang mengalahkan Fatah yang sekuler, lama kelamaan memang system Liberal Sekuler semakin ditinggalkan dan kembali kepada system yang membuat semuanya tentram yaitu Islam, setelah Bangladesh, Turki, Mesir dan kini Pakistanpun membuat pernyataan yang sama bahwa Islam akan dijadikan dasar bernegara dan mengelola pemerintahan.
Pakistan sebagai Negara yang stabil dan makmur tetapi kemudian berubah menjadi sulit saat Musharaf menjadikan Amerika sebagai mitra koalisi untuk melawan terorisme yang sengaja diciptakan Amerika Serikat dan Israel. Perang melawan teror yang diprakarsai oleh Amerika Serikat dirancang untuk mengacaukan Pakistan dan tidak untuk membasmi terorisme melainkan menciptakan organisasi terorisme itu sendiri. Perang yang dipaksakan oleh Pakistan dengan kendali Amerika Serikat dan Israel menyebabkan terciptanya Taliban Pakistan di Waziristan yang kemudian membentuk Tehrik-e-Taliban Pakistan (TTP).
Warga Negara Pakistan meminta untuk kembali ke Sistem Islam, setelah selama ini system pemerintahan Pakistan menggunakan Sistem hukum Inggris yang dipaksakan dan bentuk pemerintahan parlementer telah membuat orang untuk merampas keadilan dan pemerataan perkembangan sosial, ekonomi Kapitalisme dengan berkolusi dengan pejabat public membuat kemiskinan dimana-mana.
Sistem hukum yang rumit (red-sistem inggris) telah memakan waktu dan biaya yang mahal. Suara kaum miskin tidak pernah didengar dan yang selalu menang dalam pengadilan adalah orang kaya dan orang berkuasa. Orang-orang yang tidak bersalah dan tidak memiliki sarana mendapatkan keadilan hukum.
Pakistan pernah melakukan jajak pendapat dengan adil dan bebas tetapi selalu dicurangi oleh sistem dan politik uang telah mengotori segalanya, dan pada akhirnya orang-orang kayalah yang berkuasa. Setelah mereka berkuasa mereka merampas dan menjarah harta rakyat, para legislator itu hanyalah “boneka” Washington.
Sejak para legislator terpilih melalui cara-cara penipuan, money politic dan sebagian besar mereka hubungan dengan masyarakat saat mereka memasuki parlemen. Mereka tidak menyesal dengan tidak memenuhi janji-janji mereka telah mereka buat selama kampanye dalam pemilu. Mereka tetap terikat pada Ketua partai mereka dan Pihak Asing yang telah membantu mereka dalam memperoleh kekuasaan dan selama menjadi legislator mereka mengisi pundi-pundi mereka dengan uang haram dari harta rakyat.
Kini hubungan Antara Pemerintah dengan rakyat menjadi terputus, masing-masing menentukan nasib sendiri-sendiri, ini adalah kegagalan system liberal sekuler di Pakistan. Penguasa terus menumpuk kekayaan dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat, Banyak rakyat membenci orang kaya dan penguasa yang pada akhirnya muncul Ekstremisme, Perampokan, teorisme dan ancaman bom.
Sistem Syariah pada akhirnya akan mengurangi kesenjangan yang antara kaya dan miskin, akan menyelenggarakan keadilan yang merata untuk semua terlepas dari status tinggi atau rendah posisi terdakwa dan akan membantu dalam pemerataan kekayaan yang saat ini sepenuhnya di tangan 10% baik kelas kaya, 35% dari rakyat Pakistan hidup di bawah garis kemiskinan.
Masyarakat Pakistan kini hidup dalam keputus asaan dengan system Liberal Sekuler saat ini dijalankan Pemerintahan Pakistan, Mereka berpendapat bahwa semua bentuk sistem telah dipraktekkan di Pakistan namun sistem Islam tidak pernah diberi kesempatan untuk membuktikan. Permintaan mereka “Jika dilihat dalam perspektif sejarah bahwa Pakistan didirikan atas dasar Islam. Jika tidak ada alasan duniawi untuk menuntut partisi India dan independen tanah air bagi umat Islam. Konstitusi 1956, 1962 dan 1974 itu dibingkai dalam terang Quran dan Sunnah, tetapi meskipun Pakistan diberi nama Republik Islam, dalam prakteknya semua sistem kami barat berorientasi sebagai warisan dari Inggris” cetus mereka .
Kondisi Pakistan saat ini memiliki Penguasa yang Parasit terhadap rakyatnya , mereka begitu asyik meningkatkan saldo bank mereka di luar negeri, mereka membungkuk di kaki Amerika Serikat. Penguasa mengemis kepada kebijakan Amerika, kondisi inilah yang membuat rakyat Pakistan ingin kembali ke Sistem Islam sejatinya agar terwujud Negara yang sejahtera dan benar-benar Islam, rakyat meminta penguasa meninggalkan system Sekuler Inggris yang diterapkan di Pakistan saat ini.
Catatan :
Jika Bangladesh, Mesir, Turki, Pakistan sudah mengeluhkan system liberal sekuler yang menjadi “bencana” di Negara mereka selama ini, Kapan Indonesia ya? Jika kita lihat kondisi rakyat dan pemerintahan Pakistan saat ini mirip dengan Kondisi Indonesia, legislatornya asyik dengan diri sendiri, melupakan janji-janji mereka, memperkaya diri dan rakyat sengsara, kesenjangan ekonomi dan sebagainya.
Bandung, 17 Juni 2011
Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan (Adi Supriadi)