Secara fakta, kajian tentang gender akan selalu terkesan menarik meskipun kajiannya cukup rumit, nyatanya perkara gender akan melibatkan pengakuan atas kekuasaan Allah tala bahwa keadilan itu semata milik antarindividu, bukan milik laki-laki saja atau milik perempuan saja, keadilan gender dimata Tuhan sama, di mata hukum sama dan juga norma masyarakat mengaturnya dengan sangat bijak. Keadilan adalah milik semua pihak makhluk Allah di dunia.
Adapun alasan logis mengangkat tema gender, karena tak jarang sementara orang yang belum mengenal -apalagi memahami- persoalan gender, sehingga muncul sebuah pembenaran akan prilaku mereka, terlebih prilaku amoral dengan dalih agama. Maka kajian gender, perlu disebarluaskan dengan wawasan yang benar dan tepat sasaran. Selama ini, boleh jadi, kajian tentang gender masih sangat sedikit jumlahnya, apalagi berani mengkritik perkara gender, masih bisa dihitung jari.
Terlebih kini, pada perkembangan tafsir, bermunculan para tokoh Muslim yang berfokus pada kajian kesetaraan gender, baik laki-laki maupun perempuan, meskipun didominasi oleh kaum perempuan, seperti Riffat Hasan. Riffat memberanikan diri menentang tradisi pathriarki (komunitas yang menolak kesetaraan gender) di Lahore, Pakistan. Sungguh, sebuah upaya yang patut dihargai dan didukung, terlebih budaya pathriarki di negara-negara Timur Tengah sangat massif sekali waktu itu, hingga kini upaya tersebut telah cukup banyak memengaruhi ideologis para pemuka dan pembesar Pakistan, sehingga perlahan mulai bergeser pada pemahaman gender secara utuh.
Riffat begitu gencar membela hak-hak dasar perempuan, mengkampanyekan gerakan kesetaran gender juga berupaya menyebarluaskan wawasan gender melalui pendekatan ideologis dan sosial, Riffat kini menjadi seorang feminis muslim yang sangat berpengaruh dan telah cukup berhasil merubah perlahan mindset masyarakat Pakistan pada khususnya.
Bagian 2, bersambung ...