Surakarta --- Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah Surakarta kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat kajian keilmuan Islam yang mendalam dan komprehensif dengan menyelenggarakan Dauroh Fiqh Qurban bertema "Kupas Tuntas Fiqh Qurban Empat Madzhab" pada Sabtu--Ahad, 15--16 Dzulhijjah 1446 H, bertempat di Masjid Saminah Sihyadi, Surakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa perguruan tinggi ternama, aktivis organisasi kemasyarakatan Islam (ormas), hingga para pengurus dan takmir masjid dari berbagai wilayah di Solo Raya. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam diskusi dan tanya jawab, serta semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga tuntas.
Acara dibuka secara resmi oleh Takmir Masjid Saminah Sihyadi dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena masjid yang beliau kelola menjadi tuan rumah kegiatan ilmiah yang bernas ini. "Kami merasa terhormat bisa menjadi tempat digelarnya dauroh fiqh qurban ini. Semoga dari masjid ini lahir pemahaman keislaman yang rahmatan lil 'alamin, sebagaimana yang diajarkan para ulama salafus shalih," ujarnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Lurah Pondok, Ustaz Hadziq, yang menekankan pentingnya kegiatan semacam ini dalam membentuk wawasan santri yang luas dan bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat. "Dauroh ini bukan hanya tentang ilmu qurban, tapi juga pelajaran tentang adab bermazhab dan menghargai perbedaan. Ini bagian dari visi pesantren dalam mencetak santri yang moderat dan inklusif," tutur Ustaz Hadziq.
Wakil Ketua Yayasan Raudlatul Muhibbin, Ustaz Ahmad Wassim Fahruddin, M.E.Sy., juga memberikan sambutan yang menggarisbawahi komitmen yayasan dalam mendukung kegiatan-kegiatan ilmiah. "Kami dari yayasan sangat mengapresiasi semangat para santri, mahasiswa, dan masyarakat umum yang hadir. Kegiatan ini akan menjadi rutinitas tahunan sebagai bentuk kontribusi pesantren terhadap peningkatan literasi fiqh di tengah masyarakat," ungkapnya.
Dalam dauroh ini, pembahasan difokuskan pada perbandingan fiqh qurban menurut empat madzhab besar dalam Islam: Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah. Materi disampaikan secara sistematis oleh Gus Mustain Nasoha, pengasuh pesantren sekaligus pakar fiqh muqaran dan konstitusi, dengan mengutip langsung dari literatur klasik seperti Al-Mabsuth, Al-Mudawwanah, Al-Umm, dan Al-Mughni.
Secara khusus, untuk pendalaman madzhab Syafi'i, para peserta diajak menelaah lima kitab utama yang menjadi rujukan dalam kajian fiqh klasik, yakni Fathul Qorib, Fathul Mu'in, Fathul Wahhab, Syarh al-Mahalli 'ala Minhaj al-Thalibin, serta Kitab Raudhatul Ummah karya ulama Nusantara. Melalui kitab-kitab tersebut, peserta memahami secara bertahap mulai dari fiqh dasar hingga level muqarrar yang biasa diajarkan di pesantren-pesantren salaf.
"Tujuan utama dari dauroh ini adalah agar para peserta tidak hanya tahu hukum qurban menurut satu madzhab saja, tetapi juga memahami keragaman pendapat ulama serta dalil-dalilnya. Ini penting untuk menciptakan toleransi dan kecakapan fikih yang mendalam," jelas Gus Mustain dalam pembukaan materi.
Peserta juga mendapatkan modul eksklusif berisi ringkasan perbandingan hukum qurban, termasuk masalah niat, jenis hewan, waktu penyembelihan, hingga hukum berqurban atas nama orang lain---yang sering menjadi perdebatan di masyarakat.
Acara ditutup dengan praktik langsung penyembelihan hewan qurban dan simulasi penerapan fiqh qurban sesuai dengan empat madzhab, yang disambut hangat oleh para peserta.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak kader ulama dan cendekiawan Islam yang moderat, mendalam, dan berwawasan luas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI