Mohon tunggu...
adisaaulia
adisaaulia Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Raden Mas Said Surakarta

Dari Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemikiran Max Weber dan H.L.A Hart

27 April 2025   20:13 Diperbarui: 27 April 2025   20:12 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama: Adisa Aulia Azzahra

NIM: 232111120

Kelas: HES 4D

Refrensi:

Pendekatan Max Weber: Birokrasi Serta Struktur Kekuasaan Dalam Organisasi Pendidikan Modern

Komentar Terhadap Hukum dan Masyarakat Dalam Pemikiran John Austin, H.L.A. Hart dan Hans Kelsen

  • Pokok Pemikiran

Max Weber

Max Weber merupakan seorang sosiolog, sejarawan, ahli hukum, dan ekonomi politik Jerman. Birokrasi adalah suatu organisasi yang menggambarkan sistem administrasi atau manajemen yang memiliki karakteristik tertentu, seperti rasionalitas, impersonalitas, struktur hierarki, dan pembagian tugas yang spesifik. Konsep ini dikembangkan oleh Max Weber pada abad ke 20 serta ia menjelaskan prinsip-prinsipnya yang kemudian bisa diterapkan diberbagai jenis organisasi seperti perusahaan, pemerintahan, dan lain-lain.

  • Pembagian kerja yang efektif: Tugas dan tanggung jawab dalam organisasi harus didefinisikan secara spesifik untuk memastikan efisiensi.
  • Rasionalitas dan Birokrasi: Menurut Weber rasionalitas sebagai ciri utama masyarakat modern, terutama dalam bentuk birokrasi yang terorganisasi secara sistematis dan efisien
  • Struktur hierarki yang terorganisir: Adanya rantai komando yang jelas dalam organisasi, dengan setiap tingkatan memiliki otoritas dan tanggung jawab yang berbeda.
  • Aturan tertulis yang jelas: Organisasi harus memiliki aturan dan prosedur yang terdokumentasi dengan baik untuk memastikan konsistensi dan keadilan.
  • Prinsip impersonalitas dalam hubungan: Hubungan dalam organisasi harus didasarkan pada profesionalisme dan objektivitas, bukan pada hubungan pribadi.
  • Otoritas: Weber mengklasifikasikan otoritas menjadi tradisional, karismatik, dan rasional-legal, yang masing-masing memiliki legitimasi berbeda seperti:

Otoritas tradisional: Kekuasaan didasarkan pada tradisi, kebiasaan dan norma masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya

Otoritas rasional-legal: Kekuasaan didasarkan pada aturan tertulis dan prosedur rasional, yang digunakan oleh banyak organisasi pemerintahan dan perusahaan modern

Otoritas karismatik: Kekuasaan didasarkan pada karisma dan kepribadian pemimpin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun