Mohon tunggu...
Adi Purnomo
Adi Purnomo Mohon Tunggu... Desain grafis dan Editor Video

Menjadi diri sendiri lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Demo Ojol 20 Mei 2025: 25.000 Driver Matikan Aplikasi, Layanan Terganggu Se-Indonesia

22 Mei 2025   14:32 Diperbarui: 22 Mei 2025   14:32 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : foto (ist/dok)

Pada Selasa, 20 Mei 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai kota di Indonesia berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Mereka menggelar aksi damai menuntut perubahan regulasi dan perlindungan hukum yang lebih berpihak kepada para pengemudi.

Aksi ini dipicu oleh berbagai kebijakan aplikator yang dianggap merugikan mitra driver, seperti potongan komisi yang tinggi dan sistem kemitraan yang tidak memberikan jaminan kesejahteraan.

Beberapa tuntutan utama dari aksi ini antara lain:

Revisi Tarif & Komisi Aplikator:

Ojol meminta potongan komisi diturunkan maksimal menjadi 10% dan penetapan tarif minimum yang adil sesuai kondisi lapangan.

Status Pekerja Tetap:

Para pengemudi menolak sistem kemitraan sepihak. Mereka ingin diakui sebagai pekerja tetap dengan hak-hak seperti BPJS, cuti, dan jaminan sosial.

Perlindungan Hukum & Keadilan Sistem:

Driver mengeluhkan pemutusan kemitraan sepihak serta sistem prioritas yang tidak transparan dan sering merugikan.

Aksi berlangsung dengan damai, dikawal oleh aparat kepolisian, dan mendapat perhatian publik luas. Beberapa perwakilan pengemudi juga telah melakukan audiensi dengan instansi pemerintah terkait untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun