Pada Selasa, 20 Mei 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai kota di Indonesia berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Mereka menggelar aksi damai menuntut perubahan regulasi dan perlindungan hukum yang lebih berpihak kepada para pengemudi.
Aksi ini dipicu oleh berbagai kebijakan aplikator yang dianggap merugikan mitra driver, seperti potongan komisi yang tinggi dan sistem kemitraan yang tidak memberikan jaminan kesejahteraan.
Beberapa tuntutan utama dari aksi ini antara lain:
Revisi Tarif & Komisi Aplikator:
Ojol meminta potongan komisi diturunkan maksimal menjadi 10% dan penetapan tarif minimum yang adil sesuai kondisi lapangan.
Status Pekerja Tetap:
Para pengemudi menolak sistem kemitraan sepihak. Mereka ingin diakui sebagai pekerja tetap dengan hak-hak seperti BPJS, cuti, dan jaminan sosial.
Perlindungan Hukum & Keadilan Sistem:
Driver mengeluhkan pemutusan kemitraan sepihak serta sistem prioritas yang tidak transparan dan sering merugikan.
Aksi berlangsung dengan damai, dikawal oleh aparat kepolisian, dan mendapat perhatian publik luas. Beberapa perwakilan pengemudi juga telah melakukan audiensi dengan instansi pemerintah terkait untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.