Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Siklus Transaksi T+2 Bikin Bursa Efek Indonesia Jadi Tambah "Lincah"?

23 November 2018   10:09 Diperbarui: 23 November 2018   21:44 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 26 November nanti, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan Siklus Transaksi T+2. Lewat siklus tersebut, transaksi saham yang tadinya bisa memakan waktu tiga hari berkurang menjadi satu hari lebih cepat.

Siklus itu tentu membikin transaksi menjadi lebih efisien, terutama pada saat pencairan saham. Betapa tidak! Kita jadi tak perlu menunggu beberapa hari untuk menguangkan saham ke rekening kita. Semuanya akan tuntas dalam dua hari saja!

Walau begitu, siklus tersebut belum tentu akan berjalan lancar pada saat pembelian saham. Pasalnya, sewaktu membeli saham, kita perlu "selalu" memerhatikan ketersediaan saldo di rekening. Jangan sampai perusahaan sekuritas terus mengirimkan notifikasi kepada kita karena jumlah uang di rekening tidak cukup membayar ongkos transaksi.

Hal itu tentu dapat dimaklumi. Sebab, sewaktu kita memborong saham dengan jumlah lot tertentu, kita sebetulnya "meminjam" dana kepada perusahaan sekuritas. Jadi, saat terjadi transaksi, mereka akan "menalangi" semua biayanya terlebih dulu, dan setelah seluruh urusan beres, barulah mereka mengirimkan tagihan alias invoice kepada kita.

Tagihan itu isinya besaran biaya dan komisi transaksi. Pelunasannya dilakukan secara autodebet dari Rekening Dana Nasabah (RDN) milik kita pada tanggal yang sudah ditentukan.

infobisnis.id
infobisnis.id
Kalau dana di rekening tersebut cukup, tentu tidak akan ada masalah. Namun, yang jadi persoalan ialah ketika tidak terdapat cukup uang, atau kita tidak kunjung melunasinya. Kalau itu sampai terjadi, tentu akan ada "sanksi" yang berlaku. Misalnya, saham yang sudah kita beli tadi bisa dijual paksa oleh perusahaan yang bersangkutan.

Makanya, saat akan memboyong saham, saya sering memeriksa nominal di RDN saya. Saya tentu tidak ingin saham yang sudah saya beli tiba-tiba dijual begitu saja oleh perusahaan sekuritas lantaran saya belum menuntaskan tagihan pembelian saham tersebut. Hal itu tentu bisa menyebabkan kerugian, apalagi kalau saham yang sudah saya beli sedang naik harganya.

Oleh sebab itu, pada saat melakukan transaksi saham, sebaiknya kita terus memantau jumlah dana di rekening. Apalagi, dengan diterapkannya Siklus T+2, proses autodebet berlangsung lebih singkat, hanya berselang dua hari saja sejak kita membeli saham.

Penerapan siklus T+2 sebetulnya merupakan penyesuaian dengan bursa-bursa saham lain. Sekadar info, sejumlah bursa, seperti di kawasan Eropa, Amerika Serikat, Asia Pasifik, dan Kanada, sudah lama menjalankan siklus tersebut.

Jadi, dari segi waktu, BEI sebetulnya cukup tertinggal mengimplementasikan siklus tersebut. Namun, jika menengok bursa saham di kawasan Asia Tenggara, BEI dinilai jauh lebih "gesit".

Pasalnya, bursa saham di negara tetangga, seperti di Malaysia dan Singapura, justru baru melaksanakan Siklus T+2 pada tahun depan. Mereka menunda penerapannya pada tahun ini lantaran momennya berbarengan dengan rebalancing oleh Morgan Stanley Capital International, yang berpengaruh kuat terhadap kondisi bursa di sana.

Dengan demikian, khusus di wilayah ASEAN, Indonesia menjadi negara kedua setelah Thailand, yang menerapkan siklus T+2. Meski begitu, penerapannya bukannya tanpa halangan. Ada beberapa kendala yang "membayangi" pelaksanaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun