Mohon tunggu...
Adi Danu S.
Adi Danu S. Mohon Tunggu... Auditor - Pekerja lembut

Seorang pecinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tantangan Pemerintah dalam Belanja Negara, Realistiskah?

11 Desember 2020   19:48 Diperbarui: 11 Desember 2020   20:12 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: maxmanroe.com

Saat pemerintah dan DPR sepakat untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini, pandemi Covid-19 kemudian terjadi di Indonesia sehingga Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Anggaran yang sebelumnya akan digunakan untuk pembangunan, kini difokuskan untuk penanganan Covid-19, pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, dan pemulihan ekonomi.

Presiden Jokowi bergerak cepat dengan memutuskan Perppu nomor 1 tahun 2020 yang akhirnya menjadi UU nomor 2 tahun 2020. Selain itu, terdapat Perpres nomor 72 tahun 2020 yang menjadi keputusan postur APBN paling akhir untuk tahun ini.

Setelah instrumen hukum sudah kuat, pemerintah menghadapi tantangan dalam alokasi belanja negara khususnya dalam perumusan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Penyusunan DIPA di Kementerian maupun Lembaga pemerintah mengalami kendala realisasi karena belum adanya pengalaman belanja dalam jumlah besar di bidang kesehatan

Selain itu, terdapat tantangan dalam pengadaan melalui tender yang memiliki standar prosedur administratif. Pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan, barulah belanja negara itu dilakukan. Prosedur administratif inilah yang kemudian menyita banyak proses kegiatan pemerintahan sehingga menuai permasalahan serapan anggaran menjelang akhir tahun 2020.

Pemerintah kemudian berupaya agar belanja negara dapat segera dioptimalkan karena akan menjadi stimulus yang mendorong normalisasi perekonomian usai mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. Meskipun belanja pemerintah memiliki prosedur yang tidak sederhana, namun seluruh Kementerian dan Lembaga harus selalu diingatkan agar APBN dapat terserap dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Jangka waktu belanja pemerintah saat ini diberikan relaksasi khusus untuk APBN 2020 agar bisa dilakukan hingga Januari-Februari tahun 2021.

Kebijakan ini menjadi bagian terpenting bukan hanya meningkatkan belanja negara, tetapi juga memberikan dorongan untuk terciptanya normalisasi dalam pertumbuhan ekonomi.

Namun, belanja pemerintah tidak sepenuhnya cukup. Masyarakat harus juga menyadari agar tidak menahan uang yang dimilikinya terlalu lama. Konsumsi rumah tangga tidak boleh ditahan agar uang terus berputar dan akhirnya kembali menggerakkan perekonomian untuk kembali pulih.

Di saat itulah, kita bisa menyatakan bahwa kita telah lulus dan memenangkan ujian peradaban ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun