Mohon tunggu...
Adhicipta Wirawan
Adhicipta Wirawan Mohon Tunggu... Desainer - AI Enthusiast, Dosen International Program Digital Media Petra Christian University (PCU), Penulis Buku Yuk Bikin Board Game Edukasi: https://bit.ly/bukubikinboardgame

Ciptakan Pendidikan yang Mudah dan Menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Animasi Kronologi Aneka Kebijakan Pemerintah Atas Covid-19

2 September 2021   09:41 Diperbarui: 2 September 2021   10:54 1045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cuplikan Animasi Kronologi Kebijakan Pemerintah dan Top 10 provinsi dgn jumlah kasus Covid-19 Tertinggi (dokpri. hasil screenshot)


Pandemi Covid19 di Indonesia sudah lebih dari setahun. Pemerintah RI sejak awal telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah perkembangan Pandemi. Kebijakan untuk membatasi mobilitas warga ini memiliki berbagai nama dan bentuk beberapa kali, mulai dari PSBB 1, PSBB 2, PSBB 3, PSBB 4, PSBB Transisi, PPKM Darurat, hingga PPKM 4 level. Hingga artikel ini dimuat belum ada tambahn nama dan bentuk baru dari kebijakan pemerintah.

Kronologi Kebijakan Pemerintah melawan Pandemi Covid-19 dikaitkan Total Kasus Covid-19

  1. 2 April 2020. Gubernur DKI Jakarat Anies Baswedan mengajukan surat ke Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk PSBB atau pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan karena sejak bulan Maret 2020 angka pasien terkait covid19 di DKI sangat tinggi namun pemerintah pusat belum membuat kebijakan. Pada bulan April 2020 jumlah kasus pasien positif covid-19 mencapai 855 orang (lihat cuplikan video covid 19)
  2. 7 April 2020. Menteri Kesehatan RI menerbitkan peraturan pedoman PSBB untuk mempercepat pencegahan pandemi Covid-19. 
  3. PSBB 1 (10 April s.d. 23 April 2020)
  4. PSBB 2 (24 April s.d 4 Juni 2020)
  5. PSBB 3 (5 Juni 2020 s.d. 13 September 2020)
  6. PSBB 4 (14 September s.d. 11 Oktober 2020)
  7. PSBB Transisi (12 Oktober 2020 s.d. 11 Januari 2021)
  8. PPKM Jawa-Bali & Mikro (12 Januari 2021 s.d. 2 Juli 2021)
  9. PPKM Darurat (3 Juli s.d. 25 Juli 2021)
  10. PPKM Berlevel 4-1 (26 Juli s.d 6 September 2021)

Sumber: Kompaspedia, Hub INA Covid-19

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun