Mohon tunggu...
Adetha Muhammad Dzulfaqar
Adetha Muhammad Dzulfaqar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fungsi dari Agama dan Kaitannya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Saat Virus Covid-19

6 Juli 2020   23:51 Diperbarui: 9 Juli 2020   12:24 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan yang diampuh oleh Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS.

Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi Indonesia bukan negara Islam yang hanya memakai hukum dan perundang-undangan Islam. Indonesia mempunyai agama Islam (87,8%), Kristen (6,96%), Katolik (2,91%), Hindu (1, 69%), Buddha (0,72%), Khong Hu Cu (0,05%). Keanekaragaman yang ada tidak tercipta tanpa adanya dukungan dari bagian masyarakat dan dukungan dari pemerintah. Upaya pemerintah untuk menumbuhkan sikap beragama yang harmonis telah dilakukan di berbagai kegiatan keagamaan, diantaranya menumbuhkan sikap inklusi dan toleran antar pemeluk agama dan ras.

Manusia membutuhkan agama bukan sekedar untuk kebaikan dirinya di hadapan Tuhan saja, melainkan juga untuk membantu diri dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada di dalam hidup yang tidak dapat dipahaminya. Selain itu agama juga memberi suatu peringatan kepada manusia dan juga alam bahwa ada Zat yang lebih unggul, Zat Yang Maha Segala-galanya, yang disitulah manusia dapat bersandar dan berserah diri (tawakkal) kepada-Nya melalui agama karena agama menjdai tempat bagi manusia untuk mengadu dan berkomunikasi dengan Tuhan  (Nurcholish Madjid,2008).

Adapun fungsi agama bagi kehidupan terlebih lagi pada kondisi seperti ini dimana virus Covid-19 sedang mewabah. Yang pertama, agama sebagai pembimbing dalam hidup, dimana pengendali yang paling utama dalam kehidupan manusia adalah kepribadiannya yang mencakup segala unsur pengalaman pendidikan dan keyakinan yang di dapat sejak kecil. Dimana saat sedang berlangsungnya wabah Covid-19 ini seluruh warga juga harus melaksanakan kewajibannya dalam beragama dengan harus terus membentuk kepribadian yang baik dalam diri, karena jika seseorang tidak memahami fungsi ini maka ia juga tidak akan mengaitkan wabah Covid-19 dengan spiritual yang dimana akan selalu gelisah jika ingin beribadah. Yang kedua fungsi agama sebagai penolong dalam kesukaran, dimana orang yang kurang yakin akan agamanya (lemah imannya) akan menghadapi cobaan/kesulitan dalam hidup dengan pesimis, bahkan cenderung menyesali hidup dengan berlebihan dan menyalahkan semua orang. Berbeda halnya dengan orang yang beragama dan teguh imannya, orang yang seperti ini akan menerima setiap cobaan dengan lapang dada. Seperti saat seperti ini dimana virus Covid-19 yang sedang merebak seharusnya para warga Indonesia harus tetap bersabar dengan lebih menguatkan kepercayaan bahwa tuhan tidak akan memberi cobaan diluar kemampuan hambanya, dan juga tetap mengikuti semua protokol kesehatan yang ada dan tetap terus menjalankan kewajibannya dalam beragama walaupun tempat-tempat ibadah masih ditutup ataupun dibatasi guna mencegah rantai penyebaran virus Covid-19 semakin meluas. 

Fungsi agama sebagai penentram bathin, berkaitan dengan kondisi yang sedang sulit dimana pandemi Covid-19 masih tinggi sekali intensitasnya,  warga yang sangat ketakutan dengan kondisi seperti ini berjaga-jaga dengan membeli segala bahan pokok dengan jumlah yang cukup besar guna menjadi stok dirumah nantinya tanpa memikirkan sedikitpun masih banyak saudara-saudara kita diluar sana yang juga membutuhkan tetapi mereka tidak bisa mendapatkannya karena harga yang melonjak dan banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan disaat sedang sulit seperti ini.  Fungsi agama selanjutnya adalah pengendali moral, setiap manusia yang beragama yang beriman akan menjalankan setiap ajaran agamanya. Terlebih dalam ajaran Islam, akhlaq amat sangat diperhatikan dan di junjung tinggi dalam Islam. Pelajaran moral dalam Islam sangatlah tinggi, dalam Islam diajarkan untuk menghormati orang lain, akan tetapi sama sekali tidak diperintah untuk meminta dihormati. Berkaitan dengan situasi saat pandemi  Covid-19 berlangsung tentang menyampaikan suatu pendapat memang hak tiap warga negara untuk menyampaikan suatu pendapat atau saran mereka tetapi jangan dilupakan juga kewajiban kita warga negara Indonesia untuk selalu saling menghormati dan saling menghargai  dengan memberikan saran ataupun menyuarakan pendapat kita agar tidak timbul perselisihan atau kesalah pahaman nantinya yang malah akan membuat suasana semakin memburuk.

Daftar Pustaka:

1. Vellayati, Fatihana; Rahesli, Humsona. 2020. "Pola Pembentukan Pada Perilaku Toleransi Beragama Anak (Studi Kasus Di LKSA Nur Hidayah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta)." Journal of Development and Social Change 3. https://jurnal.uns.ac.id/jodasc/article/view/41676

2. Asir, Ahmad. 2014. "Agama Dan Fungsinya Dalam Kehidupan Umat Manusia." AL ULUM: Jurnal Penelitian dan Pemikiran Keislaman 1(1): 50--58. http://journal.uim.ac.id/index.php/alulum/article/view/234 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun