Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemkab Pandeglang Launching Aplikasi "SIDAPANG"

2 November 2023   14:04 Diperbarui: 4 November 2023   12:35 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Launching Sidapang / Foto Dokumentasi Pribadi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data Pangan (SIDAPANG) Kabupaten Pandeglang.

Launching aplikasi "SIDAPANG" yang berfungsi menyediakan data pangan ini dilakukan oleh Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE., MM bersama Sekda Pandeglang H. Ali Fahmi Sumanta,SH., M.Si, Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Sudi Mardianto, M.Si. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Dr. Ir. H. Agus M. Tauchid, M.Si, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Dr. Imaduddin Sahabat, serta Dr. Nasir, SP., MBA., MP selaku penggagas aplikasi "SIDAPANG"

Launching dilaksanakan berbarengan dengan Pencanangan Kabupaten Pandeglang sebagai wilayah Sentra Cabai dan Bawang Tingkat Provinsi Banten di Kampung Girimerta Desa Dalambalar Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang, Kamis 2 November 2023.

Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE., MM dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi dengan kehadiran aplikasi Sistem Digitalisasi Data Pangan Kabupaten Pandeglang “SIDAPANG” ini karena sebagai daerah dengan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian, Kabupaten Pandeglang memerlukan data komoditas pertanian yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan serta arah pengambilan kebijakan.

Melalui Sistem “SIDAPANG” berbagai tantangan yang kita hadapi akan dengan mudah kita selesaikan. SIDAPANG bukan hanya sebuah sistem penghimpunan data, namun juga sebuah alur proses yang menggambarkan bagaimana komoditas pertanian di Kabupaten Pandeglang tersebar dan memenuhi kebutuhan masyarakat Pandeglang dan luar daerah.

“Semoga langkah besar ini mampu membawa Kabupaten Pandeglang semakin terdepan sebagai daerah sentra Pertanian di Indonesia.” katanya.

Baca juga :  Digitalisasi Data Pangan, Solusi untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

Screenshot Aplikasi SIDAPANG
Screenshot Aplikasi SIDAPANG
Hadir saat launching Ketua DPRD Pandeglang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rangkas Bitung, Inspektur Kabupaten Pandeglang, Kepala Dinas Koperasi UMKKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Satpol PP, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Kepala Bulog Subdivre Lebak Pandeglang, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0601 Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Kepala BPS Kabupaten Pandeglang, Kepala Bappeda Provinsi Banten, perwakilan Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Direktur PPHTP Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Camat Cimanuk, Kepala Desa Dalembalar, Kepala BPSIP Provinsi Banten, Ketua DPC Perpadi Pandeglang, Sekretaris DPKP Pandeglang, para Kepala Bidang di lingkungan DPKP Pandeglang, 35 Koordinator Penyuluh se Kabupaten Pandeglang, serta para tokoh masyarakat, kelompok tani, gabungan kelompok tani dan para petani setempat.

Baca juga :  Lebih Dekat Bersama Doktor Nasir, Penggagas Aplikasi "SIDAPANG"

Screenshot Aplikasi SIDAPANG
Screenshot Aplikasi SIDAPANG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun