Hastag #KPUJANGANCURANG jadi viral di media sosial Facebook dan Twitter. Tak terkecuali media asing. Beberapa media luar ikut menyoroti soal adanya kecurangan pemilu tanah air dari trending topik dua aplikasi tersebut.
Saya sebagai warga Negara Indonesia merasa sedih dan malu. Karena pesta demokrasi kita dicap buruk bagi Negara demokrasi lainya seperti Malyasia dan Amerika.
Kita akui, di pemilu tahun ini merupakan pemilu yang berat dilaksanakan. Sebab, pemilu 2019 diselenggarakan serentak untuk pemilihan eksekutif dan legislative seperti DPR RI, DPR D, DPD, serta Presiden.
Awal mula kecurangan tersebut bermula sejak di hari pencoblosan. Hampir ditiap tivi nasional  memberitakan hasil hitung cepat (Quick Count atau QC) dari beberapa lembaga survey.
Pemilu yang digelar 17 April lalu itu dianggap masyarakat ada kecurangan. Pasalnya, dari hasil QC tak berimbang antara paslon nomor urut 01 dengan paslon nomor urut 02. Ditambah dengan berbagai rekaman video yang menyebar luas adanya temuan kotak suara yang isinya sudah tidak ada alias hilang.
Dari hasil QC yang ditayangkan di televisi tak satupun angka yang menunjukan paslon 02 kalah telak dari paslon petahana Jokowi- Amin.
Padahal, dari pantauan tim sukarelawan pengawas pemilu kubu 02 mencatat hasil dari laporan C 1 tiap TPS hasil perolehan suaranya rata-rata tinggi, alias menang. Namun tidak demikian dari hasi lembaga survey yang tayang di televise.
Akhirnya, melalui rekomendasi Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI), pemerintah menghentikan tayangan hasil cepat lembaga survey tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sampai, KPU benar-benar mengeluarkan hasil real count dari rekapitulasi masing-masing TPS seluruh wilayaha Indonesia.
Karena menurut lembaga ini, penampilan hasil quick count yang jor-joran dapat memberikan janji surga kepada kubu yang dimenangkan. Padahal hal tersebut belum tentu benar.
Keberadaan APDI sebagai lembaga pemantau Pemilu menjadi satu-satunya solusi bagi masyarakat agar kestabilitasan politik paska pemilu dapat kembali kondusif. Dimana lembaga yang didirikan beberapa tahun lalu itu merupakan lembaga pemantau yang tersertifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam menjalankan kerja sosialnya, APDI mendapatkan dukungan dari lembaga observer pemilu international di luar negeri.