Data saku yang terdokumentasikan dengan baik itu mampu membantu sang empunya dalam mengakomodir berbagai keperluan.Â
Derajat Kartu Keluarga, Akta, dan KTP-el menjadi esensial manakala terpapas dengan identitas lainnya. Validasi dokumen mampu meloloskan harapan pelayanan yang dibutuhkan. Namun ironisnya, warisan sengkarut administrasi masih menjadi syak wasangka.Â
Kondisi yang memprihatikan ini menjadi momok dalam penyegaran. Tuan rumah alpa dan enggan berkutat dengan prosesnya yang pabalieut.Â
Alhasil data puluhan tahun, hanya menjadi penunggu nakas. Oase reformasi birokrasi berbasis good governance menetralisir kekakuan. Gotong royong dari berbagai pihak, perlahan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk memadu identitas dalam tempo yang rasional.
Bertumbuh dan bertambah dalam wilayah yang sama, mempermudah saya dalam melakukan pembaharuan. Sekilas tanpa khilaf, tersadar akan sejarah kota tetangga yang dulunya masih bergabung dengan kami hingga kini menjadi kota mandiri. Tak luput juga dari wacana daerah-daerah yang digadang-gadang menjadi DOB.Â
Sekelumit intermezo yang tidak akan saya paparkan pada narasi kali ini. Saya coba menerka teka-teki pelayanan perbaikan nama. Lokasi tujuan kali ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Â
Proses pada narasi kali ini tentunya mengikuti dinamika kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karenanya, kondisi memungkin berubah ketika rekan-rekan membaca tulisan. Tanpa mengurangi, saya coba membagikan prosedur hari ini.
Setibanya di sana, saya mengambil nomor antrean di pos satpam. Jika rekan-rekan belum menerima nomor antrean, petugas akan mengarahkan tempat pengambilan. Satu per satu dari kami dipanggil olehnya. Petugas akan memprioritaskan dan memberikan pelayanan berdasarkan antrian.Â
Hari itu saya hanya ingin meralat nama pada KTP saja. Namun, sesampainya di loket perubahan data. Benar saja dokumen-dokumen terkoreksi. Lazim memang, data terakhir yang tertera nyatanya sudah usang. Jiwa ini lekas meraba bahwa proses sepertinya takkan lekas berlari.
Rekan-rekan bisa langsung memberikan berkas ke petugas, bilamana hanya ingin memperbaiki nama seperti kurang spasi, kurang huruf, atau kelebihan huruf. Tanpa harus melalui penetapan pengadilan terlebih dahulu.
Perlu digarisbawahi sebelum meralat KTP: sebaiknya benahi dahulu dokumen-dokumen inti. Informasi lengkap dapat dilihat pada situs DisDukCaPil masing-masing daerah.Â
Situs tersebut akan memaparkan secara detail panduan berikut cara memperbaharuinya. Sependek pemahaman saya, berikut alur inti perubahan data.