Mohon tunggu...
Asdal Anshori Dalimunthe
Asdal Anshori Dalimunthe Mohon Tunggu... Seniman - mahasiswa

holla

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PKN Menjadi Dasar untuk Mewujudkan Tujuan Pemasyarakatan (dari Segi HAM)

17 Juni 2021   11:54 Diperbarui: 13 Oktober 2021   12:37 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  PKN MENJADI DASAR UNTUK MEWUJUDUKAN TUJUAN PEMASYARAKATAN (DARI SEGI HAM)

( PERAN PKN DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN PEMASYARAKATAN )

Di era sekarang ini yang serba teknologi atau biasa disebut era digitalisasi menjadikan Pendidikan hanya sebatas peningkatan Intelektual dari siswa dan sekedar meningkatkan Ilmu pengetahuan. Padahal dalam pendidikan  sejatinya mengajarkan tentang pentingnya memiliki adab yang baik, berbudi pekerti dan memperhatikan aspek moralitas pada praktek pendidikan. 

Selain kecerdasan Intelektual manusia harus memiliki kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional. Jika pendidikan terlalu fokus dengan pengembangan kecerdasan intelektual maka pendidikan akan menciptakan manusia yang kaku yang berpikiran sempit hanya sekedar Ilmu adalah segalanya sampai melupakan bahwa moral dan adab adalah kunci keberhasilan dunia dan akhirat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka pemerintah mewajibkan mata pelajaran seperti Agama dan PKN pada sekolah mulai dari Sekolah dasar hingga Perguruan tinggi. Dalam mata pelajaran agama kita diajarkan tentang menjauhi segala perbuatan yang buruk dan menjalankan segala perbuatan yang baik. Dalam PKN juga demikian kita diajarkan bagaimana berhubungan dengan tetangga, teman , keluarga dan masyarakat agar tercipta kehidupan yang rukun dan toleransi di masyarakat.

Pendidikan Kewarnegaraan merupakan mata pelajaran yang dipelajari mulai dari Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi, Bahkan ada Jurusan di Perguruan tinggi yang khusus mempelajari ilmu Pendidilan Kewarnegaraan  (PKN) ini. PKN adalah Ilmu pendidikan yang mengenalkan kepada generasi Indonesia agar mereka berpikir kritis serta sadar melaksankan tanggung jawab yang dia peroleh serta mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia sebagai generasi penerus bangsa Indonesia. 

Dalam dimensi pembelajaran PKN terdapat tiga hal sisi keilmuan yang dipelajari yang pertama sisi intelektual, pada PKN jelas kita mempelejari tentang sejarah seperti peristiwa rengasdengklok yang menjadi awal mula kemerdekaan, sejarah perumusan Pancasila yang termuat dalam UUD NRI 1945, mengenai undang-undang yang berlaku di Indonesia dan banyak wawasan kebangsaan yang dipelajari di PKN yang membutuhkan kecerdasan intelektual dalam memahami materi,  dan menghafal materi bahkan dalam perguruan tinggi jurusan Ilmu hukum PKN menjadi pondasi kuat untuk mahasiwa yang berkuliah di Ilmu hukum sebab pada PKN sudah dipelajari dasar dasar dari Hukum melalui pengenalan struktur pemerintahan Indonesia dan Undang-undang di Indonesia. 

Kedua dalam PKN mengajarkan siswa dari sisi kepribadian yaitu tentang pembentukan karakter dan pembentukan moral. Pembentukan karakter dalam Pendidikan kewarnegaraan ini diajarkan dengan mengedukasi siswa melalui sila-sila pancasila dari sila pertama ketuhanan yang maha esa hingga sila yang terkahir keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesi dari pancasila siswa belajar tentang toleransi beragama, memilki jiwa kesatria, bertindak adil dan musyawarah untuk mufakat hal tersebut

menjadi hal positif untuk pengembangan karakter siswa dan begitu juga moralitas  yang di ajarkan di pendidikan kewarnegaraan ini. Ketiga adalah pengamalan nilai intelektual dan kepribadian yang didapat pada Pendidikan kewarnegaraan     pada kehidupan masyarakat.jika kita sudah memiliki wawasan kebangsaan yang dipelajari di PKN serta pendidikan PKN yang membentuk karakter dan moral maka kita akan menjadi warga negara yang memiliki rasa nasionalisme tinggi.  

Dalam Cakupan materi PKN mempelajari hal-hal yang urgent dalam kehidupan bermasyarakat yaitu : mengenai Hak Asasi Manusia, Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia, bela negara,wawasan nusantara, ketahanan nasional dan hal urgent lainnya. Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki seseorang mulai dari dalam kandungan dan dijamin oleh pemerintah. 

Secara garis besar HAM meliputi hak untuk hidup dan mempertahankan hidup, hak memperoleh pekerjaan dan bersuara dan hak-hak lain yang dibatasi oleh undang-undang yang berlaku. Sebagai warga negara Indonesia kita harus mengetahui apa saja hak yang harus kita terima dari negara serta kewajiban apa saja  yang harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang patuh. Bela negara bukan semata-mata berperang membela negara melawan penjajah, bela negara bisa kita lakukan dengan memiliki rasa nasionalisme bagi Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun