Mohon tunggu...
A Damanhuri
A Damanhuri Mohon Tunggu... Jurnalis - Gemar bersosial dan penikmat kopi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Mengucapkan sebuah kata sejati, adalah mengubah dunia. Dalam kata ditemukan dua dimensi: Refleksi dan Tindakan". (Paulo Freire)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Padang Pariaman Siapkan New Normal

28 Mei 2020   15:01 Diperbarui: 28 Mei 2020   14:52 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran Pemkab Padang Pariaman menggelar talkshow terkait new normal. (foto humas setdakab padang pariaman)

Terkait akan diterapkannya New Normal di Sumatra Barat, Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Padang Pariaman mengadakan talkshow, Kamis (28/5/2020).

Mengangkat tema "Mengenal  Apa Itu New Normal" di Media Center Bagian Humas dan Protokol.

Menghadirkan empat narasumber; Wakapolres Padang Pariaman Kompol Irvan Coa Ampera, Kabag OPS Polres Pariaman Kompol Jefrizal, Kalaksa BPBD Padang Pariaman Budi Mulya, dan Kepala Dinas Kesehatan Yutiardi Rivai.

Kadis Kesehatan Yutiardi Rivai mengatakan, New Normal merupakan skenario pemerintah dalam penanganan Covid-19, baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Ketika New Normal tersebut diterapkan, maka seluruh lapisan masyarakat harus berkomitmen untuk menerapkan protokol.

"Sebuah daerah dapat melaksanakn New Normal dengan syarat tingakt RO/RB kasus penyebaran Covid-19 dibawah angka satu," katanya.

Dinas Kesehatan, katanya,  akan memberikan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan New Normal. Di ataranya dengan tetap memberlakuan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan mengkonsumsi makanan yang sehat dan gizi seimbang.

Ia meminta TNI dan Polri untuk lebih menegaskan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Vovid-19 secara ketat. Dan untuk pelaksanaan kegiatan di pasar maupun instansi, harus menerapkan protokol kesehatan dengan standar memiliki SOP, menyediakan tempat cuci tangan dan menggunakan masker.

"Terkait pelaksanaan pernikahan, masyarakat harus memenuhi syarat dengan ketentuan yang bersangkutan melakukan cek kesehatan, peserta yang hadir teridiri dari 5 orang dan untuk pelaksanan pesta ditunda terlebih dahulu," terangnya.

Senada dengan itu, Kalaksa BPBD Padang Pariaman Budi Mulya mengatakan, New Normal sama dengan penyesuaian terhadap dampak Covid-19.

"Ketika jumlah kasus melonjak maka akan kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada saat ini Pemkab Padang Pariaman tengah menunggu keputusan Gubernur Sumatara Barat terkait apakah akan dilaksanakan New Normal atau akan melanjutkan PSBB," ujar Budi Mulya.

Menurutnya, pelaksanaan New Normal terdapat tiga  indikator; tingkat RO/RB dibawah satu, pelayanan kesehatan harus maksimal dan melaksanakan rapid test secara masal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun