Program Gadai Peduli bersifat inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat.
Sistem gadai memungkinkan pemilik barang mendapatkan dana tunai tanpa harus kehilangan asetnya secara permanen. Setelah pinjaman dilunasi, barang dapat ditebus kembali.Â
Ini menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal tanpa harus menjual aset berharganya.
Kita sering menjumpai para pelaku UMKM terjebak dalam pinjaman rentenir dengan bunga tinggi yang mencekik. PT Pegadaian menawarkan suku bunga yang lebih kompetitif dan transparan, sehingga lebih aman dan tidak memberatkan pelaku usaha dalam jangka panjang.
Inovasi PT Pegadaian dalam Mendukung UMKM
Sebagai perusahaan yang terus berinovasi, PT Pegadaian tidak hanya menawarkan layanan gadai konvensional, tetapi juga menghadirkan berbagai inovasi untuk memudahkan UMKM dalam mengakses modal.Â
1. Digitalisasi Layanan Gadai
Melalui platform digital, nasabah dapat mengajukan pinjaman, mengecek nilai taksiran barang, hingga melakukan pembayaran secara online. Digitalisasi ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang langsung ke kantor Pegadaian.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dapat digunakan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian secara online. Layanan gadai BPKB hanya mengharuskan penyerahan BPKB sebagai jaminan. Pemilik tetap dapat menggunakan kendaraannya.
2. Gadai dengan Skema Syariah
Bagi masyarakat yang mengutamakan prinsip syariah dalam bertransaksi, Pegadaian Syariah menawarkan layanan gadai berbasis akad rahn.Â