Mohon tunggu...
Achmad Irfan
Achmad Irfan Mohon Tunggu... Administrasi - KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam)

Saya Suka membaca dan menulis tentang sosial,politik, Hukum, Ekonomi, Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sensus Regsosek 2022, Kevalidan Data Harus Terjamin dan Menampung Aspirasi Masyarakat untuk Peningkatan Kesejahteraan

25 Oktober 2022   23:15 Diperbarui: 26 Oktober 2022   06:14 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Regsosek dapat menjadi bahan untuk memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia untuk menyusun kebijakan yang dibutuhkan. (Dok. BPS)

Dalam upaya  perbaikan kesejahteraan sosial dan ekonomi, di butuhkan validitas data agar bisa menjadi acuan dalam  upaya perbaikan khususnya di bidang sosial dan ekonomi.

Walaupun saat ini sudah ada program dari pemerintah pusat seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar,  Kartu Keluarga Sejahtera dan masih banyak program peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi lainnya khususnya di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

Tentunya angka kesejahteran sosial dan ekonomi tiap tahun pasti berubah, tolak ukurnya data yang sudah di validasi dengan berbagai metode penelitian dan pengumpulan data lainnya seperti survei, angket, wawancara, observasi  dan jenis metode pengumpulan data lainnya. 

Badan pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Negara Non Kementerian yang membantu presiden dalam menyelenggarakan statistik dasar, melaksanakan koordinasi dan  kerjasama, membina statistik sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Pusat melalui Badan pusat Statistik, mencanangkan program Registrasi Sosisal dan Ekonomi (Regsosek) 2022 di seluruh wilayah Indonesia. 

Pendataan Regsosek meliputi pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas kondisi sosial ekonomi geografis, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan asset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Dilansir dari laman website BPS, pendataan  awal  Sensus Regsosek di mulai dari 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022.

Pendatan BPS tersebut berdasarkan Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat terbatas tanggal 15 Februari 2022. 

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dan warga negara yang baik, kita harus menerima kunjungan dari petugas Sensus Regsosek tersebut, tentunya kita harus menanyakan terlebih dahulu perihal  identitas dan surat tugas dari petugas Sensus tersebut.

 Dalam menjawab semua pertanyaan dari petugas sensus, kita harus menjawab apa adanya jangan di lebihkan dan jangan juga di kurangkan agar esensi dari sensus tersebut  benar-benar sesuai dengan kenyataan yang ada.

Ada baiknya kita sebagai responden, memberikan saran kepada petugas Sensus Regsosek untuk di jadikan point  misalnya di lingkungan sebagian besar penduduk bermatapencaharian petani kendala yang umum di hadapi adalah terbatasnya bibit dan pupuk tanaman walaupun ada harganya tergolong mahal. 

Contoh selanjutnya jika di lingkungan penduduk  bermatapencaharian kendala umum yang di hadapi adalah tidak ada asuransi atau bantuan pemerintah jika perahu atau kapalnya mengalami kerusakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun