Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Edukasi Pilihan

Perkembangan Islam di Tanah Jawa

17 Mei 2018   07:38 Diperbarui: 17 Mei 2018   07:59 2533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: xahe36.wordpress.com

Bila merujuk pada Teori Makkah, Islam telah disyiarkan di Nusantara (khususnya, Jawa) oleh para pedagang muslim dari Makkah pada abad ke-7. Namun bila merujuk pada Teori Gujarat dan Teori Persia, Islam telah disyiarkan di Nusantara (khususnya, Jawa) pada abad ke-13. Dari sini dapat disebutkan bahwa pengaruh Islam di tanah Jawa telah dimulai sejak kerajaan Hindu dan Buddha yakni era Medang atau Singhasari.

Semasa Jawa masih dikuasai oleh raja-raja yang memeluk agama Hinddu atau Buddha, perkembangan agama Islam sangat lamban. Mengingat rakyat cenderung berpatron kepada raja mereka ketimbang kepada para pedagang muslim yang datang dari Makkah, Gujarat, atau Persia. Sebab itu, masyarakat Islam di era kerajaan Hindu dan Buddha berada di garis minoritas.

Sungguhpun Islam mendapatkan tempat di hati masyarakat Jawa, namun para dai Islam terus bergerak untuk menyebarkan ajaran Islam tanpa paksaan sebagaimana kesepakatan antara Syekh Subakir dan Kiai Semar. Hingga semasa Kesultanan Demak Bintara berdiri pada tahun 1478, tanda-tanda perkembangan Islam di Jawa mulai tampak. Serupa matahari yang akan terbit di ufuk timur.

Sesudah Majapahit mengalami kehancuran pada tahun 1527, perkembangan Islam di Tanah Jawa tidak terbendung lagi. Seluruh anggota Majelis Dakwah Walisanga melaksanakan syiar Islam tanpa perintang yang sangat signifikan. 

Bahkan bukan hanya mereka yang aktif menyebarkan agama Islam baik di Tanah Jawa maupun luar Tanah Jawa, melainkan pula banyak dai yang tidak tergabung dalam Majelis Dakwah Walisanga turut andil. Mereka adalah Sunan Bangkalan, Sunan Bungkul, Sunan Dalem, Sunan Geseng, Sunan Ngadilangu, Sunan Ngerang, Sunan Ngudung, Sunan Sendang Duwur, Sunan Wilis, Sunan Lawu, Syekh Mojoagung, Syekh Malang Sumirang, dll.

Islam terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Fakta ini ditunjukkan bahwa kerajaan-kerajaan di Jawa pasca runtuhnya Kesultanan Demak merupakan kerajaan-kerajaan Islam yang berstatus "kesultanan" atau "kasunanan", sebut saja: Kesultanan Pajang, Kesultanan Mataram, Kasunanan Kartasura, Kasunanan Surakarta, dan Kesultanan Yogyakarta.

Karena para penguasa di kerajaan-kerajaan Islam secara otomatis beragama Islam, maka banyak masyarakat Jawa yang selalu berpatron pada junjungan-nya kemudian memeluk agama Islam. Sehingga tidak aneh, bila mayoritas masyarakat Jawa memeluk agama Islam hingga sekarang.

Terwujudnya mayoritas masyarakat Islam disertai dengan terbangunnya banyak rumah ibadah (masjid, surau, mushala); merebaknya pondok-pondok pesantren atau sekolah-sekolah Islam; lahirnya beberapa organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, dll; serta lahirnya beberapa partai politik berbasis Islam sejak era pemerintahan Presiden Ir. Soekarno hingga pemerintahan Presiden Jokowi. 

-Sri Wintala Achmad-

Mohon tunggu...

Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun