Mohon tunggu...
achmad soheh
achmad soheh Mohon Tunggu... Konsultan - Professional
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ekosistem Logistik Dalam Negeri adalah sebuah program yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri yang ada di Indonesia, sehingga program ini mensinergikan 5 komponen bisnis yang ada dalam ekosistem tersebut : Kementerian ( pusat dan daerah), Perhimpunan / Asosiasi UMKM, Corporate/ Perusahaan, Perusahaan Logistik Dalam Negeri serta Pelaku bisnisnya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Strategi Pengembangan Market Dalam Negeri dengan Ekosistem Logistik Dalam Negeri

23 Maret 2023   11:24 Diperbarui: 24 Maret 2023   16:50 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Indonesiabaik.id

UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah salah satu pelaku bisnis yang memiliki potensi bisnis yang cukup besar. Bukan karena pelaku bisnis ini memiliki banyak kelebihan, juga karena jumlah pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia secara jumlah sangat besar. Itulah yang menjadi trigger potensi pasar domestic bisa di optimalkan dengan dukungan pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia. 

 

Sekadar memberikan satu bukti bagaimana pelaku bisnis UMKM mampu menjadi trigger dalam pergerakan  bisnis yang ada di Indonesia. Kita bisa melihat dari kondisi yang terjadi pada masa pandemi covid di tahun 2019. Dalam kondisi tersebut, kita bisa melihat bahwa pelaku bisnis yang ada di Indonesia banyak yang mengalami penurunan bisnisnya, tetapi justru para pelaku bisnis UMKM tumbuh dan menjadi penopang pergerakan bisnis yang ada di Indonesia.

Inilah yang pada akhirnya menjadi salah satu kunci, kenapa pelaku bisnis UMKM begitu menarik untuk kita bahas sebagai salah satu potensi bisnis yang sangat potensial dalam pengembangan market yang ada di Indonesia. Dimana dari beberapa kondisi yang ada di Indonesia, kita semua tahu bahwa kriteria atau spesifikasi dari UMKM yang ada di Indonesia cukup beragam :

  • UMKM Indonesia adalah pelaku bisnis yang memiliki beragam produk atau variasi produk yang cukup bahkan di katakana sangat banyak. Jika ini di jadikan satu potensi bisnis, jelas ini adalah sebuah potensi bisnis yang bisa di katakana cukup besar.
  • UMKM Indonesia memiliki daya juang yang cukup besar, kenapa. Karena mereka harus bisa menjalankan bisnisnya secara benar, dimana jika mereka tidak berjuang maka mereka akan  drap atau turun bisnisnya yang akhirnya tutup secara permanen.
  • UMKM Indonesia adalah para pelaku bisnis yang mau atau memiliki motivasi untuk berkembang dan menjadi besar. Sehingga dengan pengarahan dan dukungan yang bagus maka para UMKM akan bisa menjadi pelaku bisnis yang besar.

Ekosistem Logistik Domestik Indonesia, Perspektif Solusi guna Meningkatkan Potensi Market Dalam Negeri di tahun 2023. 

 

Dengan mengedepankan konsep bisnis yang termasuk dalam sinergi bisnis yang berbentuk  Ekosistem Logistik Domestik Indonesia. Maka konsep  bisnis ini menggabungkan 5 komponen bisnis yang kesemuanya tergabung dalam satu aplikasi yang bernama Paket Domestik. Ini sebagai trigger untuk mengembangkan dan mensinergikan 5 komponen bisnis yang ada di Indonesia khususnya di dalam pengembangan pasar dalam negeri :

Sumber : Logistik News
Sumber : Logistik News

1. Komponen Pertama : Pemerintah dalam hal ini Pusat dan Daerah

Kita tahu bahwa Kementerian dan Dinas yang ada di daerah mereka memiliki concern yang cukup besar dalam rangka meningkatkan pengembangan bisnis yang ada pada bisnis UMKM. Sehingga banyak konsep kebijakan dan  program yang di tujukan untuk peningkatan bisnis dari para UMKM di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun