Mohon tunggu...
PengurusPusatGempar
PengurusPusatGempar Mohon Tunggu... Mahasiswa - macan jalanan

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

DPW Garda Al-Khairiyah Menilai Forum CSR Kota Cilegon itu Hanya Hayalan dan Bayangan Bukan Perubahan

23 Juli 2021   00:32 Diperbarui: 23 Juli 2021   01:59 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Achmad Ruyat Al-Faris  sekjen Dpw- Garda Al-khairiyah Provinsi Banten

Dewan Pengurus Wilayah Garda AI-Khairiyah Provinsi Banten  (DPW-GARDA AL-KHAIRIYAH BANTEN ) menilai Lembaga Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Cilegon mandul. 

Forum CSR Kota Cilegon diduga tidak menjalankan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 10 tahun 2012, Tentang Pengelolaan Tanggung jawab Sosial Perusahaan . 

Hal ini patut di pertanyakan, kemana dan dimana peran Forum CSR kota Cilegon yang Seharusnya memiliki peranan penting bagi masyarakat maupun pemerintah?

Dalam pembangunan  kesejahteraan masyarakat kota Cilegon, jika saat ini Forum CSR dianggap tidak paham dengan peraturan daerah yang sudah ada,  karena sudah jelas di dalam aturan yang tertera pada  BAB X pasal 22 ayat 3,   tertulis CCSR harus  memiliki laporan penyusunan program.

Jika Forum CSR saja belum paham dan tidak mempunyai perogram yang jelas, ini sangat miris dan cacat seolah-olah mereka tidak memiliki planning yang jelas. 

Selama ini terkesan hanya membuat program saja,  tapi program yang tidak berjalan.

Sudah seharusnya DPRD Kota Cilegon dan Walikota Cilegon secepatnya memanggil pengurusan forum CSR Kota Cilegon, karna sudah jelas di Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 10 tahun 2012, Tentang ''Pengelolaan tanggung jawab Sosial perusahaan'' 

Pada BAB XI pasal 23 ayat 2, DPRD dan Walikota dapat memanggil penggelola CCSR apabila CCSR tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dalam pasal 22 ayat 3 karna sudah jelas forum CCSR tidak punya perogram yang Nyata .

Legislatif dan Eksekutif harus tegas dan berani membuat kebijakan, adanya Forum CSR Kota Cilegon.  Sudah 2 tahun ini. program dan kinerja Forum CSR  dinilai tak jelas. 

Dengan adanya ketegasan dan keberanian dari DPRD dan Walikota Cilegon menindak lanjuti Forum CSR Kota Cilegon yang hari ini mandul dan tak berjalan .

Hal ini membuktikan bahwa DPRD dan Walikota Cilegon serius mengawasi kinerja dan program CCSR yang dijalankan Oleh Forum CSR yang hari ini di anggap Mandul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun