Indonesia masih mengalami pandemi Covid 19 yang semakin hari semakin menyebar luas dan banyak sekali warga masyarat yang terpapar virus covid tersebut. Dari adanya pandemi covid 19 ini banyak sekali pengusaha pengusaha yang gulung tikar karena minimnya pemasukan dan banyaknya pengeluaran yang dihadapi pengusaha.Â
Bukan hanya pengusaha besar saja yang gulung tikar, seperti yang kita lihat pengusaha UMKM sekarang sangat sekali kesusahan dan banyaknya UMKM yang gulung tikar, penyebabnya mereka tidak ada pemasukan yang stabil karena masyarakat selama pandemi sangat mengurangi mobilitasnya untuk interaksi keluar rumah. Sehingga menyebabkan pengurangan minat pembeli yang mengakibatkan penurunan ekonomi.
Ditambah dengan masuknya gelombang kedua covid19, dimana varian Delta sudah menyebar luas dan menjangkit banyak orang baik dewasa sampai balita. Sehingga dari penyebaran yang terjadi, pemerintah memberlakukan pembatasan wilayah guna mengurangi mobilitas warga untuk berpergian. Semua sektor kecuali sektor esensial diharuskan tutup dan karyawan bekerja mobile dari rumah. Begitupun dengan toko-toko dan pedagang diberikan batasan sampai pukul 20.00. Dari pemberlakukan kebijakan tersebut, sangat dirasakan oleh pelaku UMKM karena pendapatan mengalami penurunan.
Alternatif untuk UMKM agar tetap berjalan usahanya meskipun sedang dimasa PPKM yakni dengan melebarkan strategi marketing ke UMKM digital. Penjualan bisa dilakukan secara mobile kapanpun tanpa batasan waktu. Penjualan melalui online ini sangat membantu UMKM. Hal positif lainnya karena tidak ada interaksi langsung dengan pembeli sehingga ikut andil dalam mengurangi penyebaran Covid-19.