Mohon tunggu...
Abu Tajir
Abu Tajir Mohon Tunggu... Freelancer - Bakul buku

Bakul buku yang hobi duit, nulis dan mengolah manusia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Sosial Penjual Buku

30 Agustus 2019   09:02 Diperbarui: 30 Agustus 2019   09:11 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Buat kawan-kawan penjual buku, kalian itu punya banyak kesempatan untuk baca, manfaatkan secara optimal, jangan cuma dijadiin duit bukunya.

Jika banyak membaca, menulis bisa lebih mudah, kemampuan analisis meningkat, wawasan bertambah, relasi pun bisa lebih luas

Skill lain yang erat dengan dunia buku seperti edit isi buku, layout, cetak, reparasi, penerjemahan, desain cover dll.

Makin banyak skill dikuasai, makin bagus, apalagi jika dikuasai secara mendalam.

Dan jelas bisa menambah penghasilan, makin banyak sumber penghasilan, makin baik.

Kadang bosen denger keluhan kawan penjual buku, keluhan masalah finansial, padahal mereka sudah lama jualan. oh ternyata, bukunya cuma dijual, isinya tidak diolah. jadi sumber penghasilannya cuma 1. jika lagi sepi, tidak ada back-up, ya susah.

Beda dengan penjual buku sekaligus pengolah isi buku, hidupnya biasanya makmur, cukup dan stabil.

Saya sudah buktikan sendiri, ditahun ke 5 saya berjualan ini, di usia ke 23 ini, penghasilan saya 3-4 kali lipat kawan seumuran yang mayoritas baru lulus kuliah.

Saya sendiri sih nggak kuliah, enggak minat, enakan dagang.

Oh ya, anda juga nggak akan rugi berbagi hasil positif dari olahan isi buku anda ke khalayak luas, yang ada malah makin banyak pembeli dan kawan yang datang.

Capek jelas, tapi kalo mau hasil besar, ya usaha dan pengorbanan juga harus besar.

Semoga bermanpaat!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun