Berkaca pada kasus-kasus korupsi di Indonesia, banyak keterlibatan pejabat negara yang masuk dalam list komisi pemberantasan korupsi (KPK), misalnya pada para politisi yang masuk kedalam ranah partai politik. Ntah dasar yang seperti apa politisi berani mengambil langkah yang pada akhirnya berurusan ke ranah hukum.
Menurut hemat saya, awal mula politisi berspekulasi dari berbagai alasan dan pertimbangan, tak terlepas desakan dari lingkaran para kolega, bahkan kebutuhan keluarga, itu yang mengakibatkan para politisi gambling dan tidak gentar melawan aparat penegak hukum (APH).
Itu lah mengapa partai politik harus membuat skema baru agar para kadernya tidak terjerat dari kasus korupsi, misalnya edukasi atau pelatihan tentang berpolitik santun yang larinya bisa ke spritual, mungkin itu bisa menjadi jembatan awal, sehingga peluang bagi para kader partai politik untuk melakukan tindak pidana korupsi menjadi berkurang bahkan bisa hilang di Indonesia.