Setahun sudah kondisi Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, meluluh lantakkan semua aspek kehidupan hampir seluruh ummat di bumi, termasuk negara republik indonesia. Kondisi yang tak menentu ini pula yang mengakibatkan aktifitas ruang gerak manusia terbatas.Â
Hal seperti ini membuat kaum Aktivis Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) sebagai 'agent of change' akan memberi penyegaran tersendiri sebagai sinyal bagi para birokrat agar memberikan win win solution kepada masyarakat, jika tidak kondisi yang tak menentu seperti ini akan berlarut dan menjadi momok bagi masyarakat yang notabene dari mereka adalah pelaku UMKM. Lalu apa langkah konstruktif birokrat dalam jangka waktu dekat ini?
Sejarah mencatat, pelaku UMKM penyumbang terbesar Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada April 2020 mencapai 60%, akibat pandemi covid-19 pula mereka melakukan penjualan luring (offline) ke daring (online). (Baca juga: https://aptika.kominfo.go.id/). Dan kondisi ini seharusnya menjadi tolak ukur bagi pemerintah untuk membuat semacam aktifitas kemandirian 'sementara' dari pusat sampai tataran desa. Lalu apakah pemerintah yang ada di provinsi Lampung, misalnya, bisa bekerja secara optimal?Â