Mohon tunggu...
Abroriyatul Inayah
Abroriyatul Inayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa tingkat dua departemen Ilmu Ekonomi Syariah dari IPB University. Memiliki ketertarikan dalam studi ekonomi yang diintegrasikan dengan prinsip-prinsip syariah. Kepribadian saya cenderung analitis, tekun, dan memiliki semangat yang tinggi untuk menjalani kehidupan. Saya adalah individu yang proaktif dan senang belajar hal-hal baru. Semangat belajar yang menggelora dalam diri saya tidak pernah reda dan dengan tekad yang kuat, saya senantiasa aktif mencari setiap peluang yang dapat memperkaya dan mengembangkan berbagai keterampilan yang saya miliki.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Green Sukuk: Investasi Hijau Strategis Berbasis Syariah untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

10 Maret 2024   10:18 Diperbarui: 10 Maret 2024   10:33 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perubahan iklim yang kian tak menentu telah menjadi tantangan global serius yang memicu berbagai dampak ekstrem seperti kenaikan suhu global, cuaca ekstrem, bahkan ancaman terhadap keberlanjutan ekonomi. Lingkungan memegang peranan penting dalam setiap inci kehidupan manusia. Oleh karenanya, tidak seharusnya lingkungan dianggap sebagai objek pemenuh kebutuhan manusia saja, melainkan juga harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya. Menghadapi keresahan ini, telah diinisiasi sebuah gagasan mengenai SDGs (Sustainable Development Goals) sebagai salah satu pendekatan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap keuangan global telah menyaksikan pergeseran signifikan menuju investasi hijau dan keuangan berkelanjutan. Sebagai respons terhadap perubahan iklim dan kebutuhan akan pembangunan berkelanjutan, instrumen keuangan inovatif seperti green sukuk telah hadir sebagai alternatif menarik dengan menggabungkan prinsip syariah dan komitmen terhadap proyek-proyek berkelanjutan secara lingkungan. 

Apa itu Green Sukuk?

Green sukuk adalah instrumen keuangan yang dirancang khusus untuk mendukung proyek-proyek hijau yang berkontribusi pada program mitigasi, adaptasi perubahan iklim serta pembangunan berkelanjutan. Sukuk atau yang biasa disebut obligasi syariah sendiri merupakan instrumen keuangan berbasis syariah yang sering digunakan dalam dunia keuangan Islam. 

Green sukuk merupakan konvergensi antara prinsip-prinsip keuangan Islam dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Instrumen ini memungkinkan penerbit untuk mengumpulkan dana dari investor dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sementara dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung proyek-proyek yang ramah lingkungan. Proyek-proyek ini dapat mencakup pembangunan infrastruktur hijau, pengembangan energi terbarukan, atau proyek lainnya yang berkontribusi pada perlindungan lingkungan dan sosial.

Dasar Syariah dalam Green Sukuk

Salah satu pembeda green sukuk dengan sukuk konvensional adalah kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap tahapnya. Prinsip-prinsip ini mencakup larangan terhadap bunga (riba), menghindari ketidakpastian (gharar), investasi dalam kegiatan yang diharamkan, dan kepatuhan pada prinsip keadilan dalam pembagian hasil baik keuntungan maupun kerugian.

Dalam konteks green sukuk, proyek-proyek yang didanai harus memiliki dampak lingkungan yang terukur dan mematuhi prinsip-prinsip lingkungan Islam, termasuk didalamnya perlindungan terhadap sumber daya alam dan keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, investasi melalui green sukuk tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga memastikan bahwa proyek-proyek tersebut tidak merugikan lingkungan dan mematuhi nilai-nilai etika Islam.

Manfaat Strategis Green Sukuk untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Investasi dalam green sukuk tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Beberapa manfaat strategis green sukuk meliputi:

1. Peningkatan Infrastruktur Hijau:

Green sukuk berfungsi sebagai alat yang kuat untuk mendanai proyek-proyek yang memberikan hasil lingkungan yang positif. Proyek-proyek ini dapat mencakup pengembangan energi terbarukan, pengembangan infrastruktur berkelanjutan, seperti jaringan transportasi berkelanjutan, pengelolaan air yang efisien, dan proyek ramah lingkungan lainnya. Dengan mengarahkan dana ke proyek-proyek tersebut, green sukuk juga berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim dan mempromosikan masa depan yang lebih berkelanjutan.

2. Penciptaan Lapangan Kerja:

Proyek-proyek yang didanai melalui green sukuk dapat menciptakan peluang lapangan kerja baru terutama dalam sektor-sektor yang berhubungan dengan energi terbarukan, teknologi hijau, dan industri lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

3. Diversifikasi Ekonomi:

Injeksi modal dalam sektor-sektor yang ramah lingkungan melalui green sukuk dapat merangsang berbagai sektor, mulai dari produksi energi bersih hingga pertanian berkelanjutan yang mendorong ekonomi tangguh dan terdiversifikasi sehingga menciptakan ketahanan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang tidak berkelanjutan.

4. Peningkatan investasi berkelanjutan:

Green sukuk memiliki potensi untuk menarik berbagai jenis investor. Pemerintah, perusahaan, dan lembaga keuangan dapat memanfaatkan green sukuk untuk mendanai proyek-proyek yang sejalan dengan tujuan keberlanjutan mereka, mendorong pendekatan kolaboratif dalam mengatasi tantangan lingkungan. Dengan pasar green sukuk yang berkembang, pintu terbuka untuk kerja sama lintas batas dan kemitraan internasional untuk mencapai tujuan lingkungan bersama.

5. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat:

Pembangunan berkelanjutan yang didukung oleh green sukuk dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap infrastruktur, layanan, dan lingkungan yang bersih.


Sejak tahun 2018, Indonesia telah menerbitkan green sukuk di pasar global dengan total mencapai US$ 6 miliar. Beberapa proyek hijau yang mendapatkan pendanaan melalui penerbitan green sukuk antara lain proyek pengolahan sampah di Piyungan, Yogyakarta, proyek panel surya di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, proyek Perlindungan Pantai Taluda, Bone Bolango, Gorontalo, dan proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun