Mohon tunggu...
Abraham Immanuel
Abraham Immanuel Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Mahasiswa Hubungan Internasional dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur. Saya memiliki ketertarikan dalam menulis dan sedang dalam tahap belajar untuk menciptakan tulisan-tulisan yang berkualitas. Saya memiliki ketertarikan terhadap isu internasional khususnya isu keamanan dan terorisme.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Terorisme: Sebuah Elemen Umum

6 Maret 2023   18:00 Diperbarui: 7 Maret 2023   00:47 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerd Altmann from Pixabay

Terorisme bukan lagi hal yang asing didengar oleh masyarakat dunia. Terorisme merupakan suatu kejahatan nontradisional yang bersifat transnasional. Keberadaan dan perkembangan terorisme pada lingkup internasional maupun nasional berhasil menarik perhatian masyarakat dunia akan eksistensi terorisme. Kondisi ini menunjukkan bahwa terorisme telah menjadi bagian dari kehidupan manusia pada abad 21 ini. Dunia internasional telah berhadapan dengan kejahatan tradisional seperti perang untuk waktu yang sangat lama.

Selesainya Perang Dingin pada tahun 1948 menjadi awal mula berakhirnya kekhawatiran masyarakat internasional dengan ancaman kejahatan tradisional seperti perang. Penulis melihat dan meyakini bahwa terorisme sebagai kejahatan nontradisional yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan kondisi dunia internasional pada era modern ini. Ada banyak aksi dan tragedi terorisme yang berhasil menarik perhatian masyarakat dunia internasional terhadap isu terorisme ini. 

Tragedi serangan 11 September pada tahun 2001, Madrid train bombings pada tahun 2004, London transport bombings pada tahun 2005, dan banyak serangan bunuh diri yang terjadi di Afghanistan dan Iran.

Dari banyak aksi dan tragedi terorisme yang terjadi, serangan 11 September pada tahun 2001 adalah salah satu tragedi terorisme yang paling berpengaruh dalam perkembangan terorisme internasional. Tragedi ini menjadikan terorisme sebagai kejahatan nontradisional yang paling berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan dunia internasional. Hal ini dapat dibuktikan karena tragedi serangan 11 September bukan hanya mengubah agenda nasional dan kebijakan domestik Amerika Serikat tetapi juga mengubah arah politik global Amerika Serikat yang saat itu keluar sebagai pemenang Perang Dingin.  

Perubahan arah politik global Amerika Serikat ini mempengaruhi secara langsung kondisi dunia internasional saat itu. Amerika Serikat yang pada awalnya memposisikan isu nonmiliter dalam politik globalnya kembali menjadikan isu militer serta keamanan sebagai prioritas politik globalnya. Hal ini terlihat dengan dibentuknya Global War on Terror sebagai sebuah kampanye global perlawanan terhadap terorisme.

Photos by WikilImages from Pixabay
Photos by WikilImages from Pixabay
Namun hingga saat ini memahami terorisme bukan hal yang mudah. Berbicara tentang definisi, terorisme masih belum memiliki definisi universal yang dapat disepakati oleh seluruh aktor internasional. Ini menjadi salah satu alasan mengapa pembentukan perjanjian atau konvensi pada level internasional tentang terorisme tidak pernah berhasil. Kondisi ini dikarenakan dalam melihat terorisme, posisi dan perspektif setiap aktor yang melihat terorisme akan sangat berpengaruh. 

Pada umumnya orang akan cenderung untuk memberi label teroris kepada orang-orang yang menggunakan kekerasan dalam mencapai sesuatu yang tidak mereka setujui. Penelitian terorisme bukan hal yang baru. Pada umumnya penelitian terorisme berfokus pada wilayah regional Timur Tengah. Tragedi 11 September 2001 memberi sedikit perubahan dalam penelitian terorisme. Setelah tragedi ini penelitian terorisme juga berfokus pada kelompok Al-Qaeda dan Islamic terrorism. Namun pada kenyataannya terorisme adalah hal yang kompleks yang melibatkan lebih dari sekedar Timur Tengah dan kelompok Islam.

Dari banyak argumen dan pendapat para ahli, peneliti, pemerintah, dan jurnalis tentang terorisme, James Lutz dan Brenda Lutz dalam buku milik mereka yaitu "Terrorism: The Basics" tahun 2011 berhasil mengidentifikasi beberapa elemen umum yang ada dalam terorisme. Penulis melihat bahwa elemen umum ini sangat penting dan releven untuk digunakan dalam melihat, memahami, serta mengkategorikan terorisme itu sendiri. Adapun beberapa elemen umum yang ada dalam terorisme diantaranya:

  • Melibatkan tujuan politik, hal yang paling mendasari perbedaan kelompok teroris dengan kejahatan lainnya adalah tujuan politik. Kelompok teroris memiliki tujuan politik dibalik aksi mereka. Tujuan politik yang dimaksudkan bisa beragam mulai dari perubahan kebijakan, perubahan kepemimpinan, atau mengubah perbatasan negara.
  • Menggunakan kekerasan, aksi terorisme akan selalu melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan. Menggunakan kekeraan dan ancaman kekerasan adalah media yang paling tepat untuk digunakan kelompok teroris dalam menyebarkan rasa takut bagi khalayak target mereka.
  • Khalayak sasaran, terorisme bergerak dengan cara menyebarkan rasa takut demi mencapai tujuan mereka. Hal ini membutuhkan target audience atau khalayak sasaran sebagai media kelompok teroris menyebarkan rasa takut. Khalayak sasaran ini menjadi kunci dalam keberhasilan mereka. Inilah alasan mengapa kelompok teroris selalu bergerak secara terbuka atau publik. Karena mereka perlu untuk mendapat perhatian dan aksi mereka disadari sebagai aksi terorisme.
  • Digerakkan oleh suatu kelompok, aksi terorisme akan selalu memiliki kelompok atau organisasi yang menggerakkan mereka dibelakang mereka. Bahkan aksi terorisme yang dilakukan oleh perseorangan umumnya digerakkan oleh suatu kelompok atau organisasi dibelakangnya. Aksi terorisme yang dilakukan sendiri tanpa ada kelompok dibelakangnya tidak akan berdampak besar dan tidak mampu membawa tujuan politik atau target mereka sampai akhir.
  • Melibatkan aktor non-negara, aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain bukan terorisme. Hal ini karena negara yang berkonflik atau perang pada umumnya memang akan menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau terror untuk lawan mereka. Ini adalah bagian dari hubungan internasional. Terorisme dapat terjadi dalam tiga kondisi yaitu kelompok menyerang pemerintah, pemerintah menyerang kelompok masyarakat, atau suatu kelompok masyarakat menyerang kelompok lain. Namun hingga saat ini kondisi terorisme yang kerap terjadi adalah kelompok yang menyerang pemerintah.
  • Weapon of the weak, maksud dari elemen ini adalah terorisme menggunakan kekerasan mereka untuk menguatkan sesuatu yang lemah dari mereka sebelumnya. Pada umumnya kelompok teroris akan selalu berusaha memperkuat sesuatu yang lemah dari mereka sebelumnya.

Poin diatas merupakan elemen umum yang ada dalam terorisme. Elemen ini dapat menjadi kerangka berpikir bagi setiap pihak yang ingin mendefinisikan atau memahami terorisme. Namun perlu diingat dalam pengadilan hukum dan keperluan hukum lainnya elemen seperti diatas tidak dapat digunakan. Hal ini dikarenakan pengadilan hukum dan keperluan hukum memerlukan satu definisi yang pasti. Pada level nasional sendiri terorisme tidak memiliki definisi khusus karena kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh kelompok teroris pada umumnya sudah diatur sebelumnya dalam suatu negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun