Raja Ampat dikenal dengan destinasi wisata dunia yang indah, memiliki kekayaan alam laut yang mempesona. Wisatawan rela untuk menghabiskan waktunya di daerah ini hanya untuk melihat keindahan karang-karang di dasar laut. Sebab, terumbu karang merupakan jantungnya Raja Ampat.
Di luar keindahan laut Raja Ampat, sering sekali terjadi insiden penabrakan terumbu karang di perairan kepulauan Raja Ampat.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Raja Ampat (HIMARAJA) JABODETABEK, Husen Umkabu. Dirinya mengungkapkan bahwa kejadian penabrakan terumbu karang pernah terjadi pada tahun 2017. Kala itu, kapal Celedonian SKY di Waigeo dan Kapal Karena Budi Milik PT. Misool Eco Resort di Pulau Jam Misool yang sampai saat ini belum di selesaikan oleh pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah kurang mengawasi kapal-kapal wisatawan yang hendak berlayar di wilayah daerah konservasi yang sudah di lindungi. Seharusnya Pemda perketat kawasan perlindungan laut dalam hal ini terumbu karang," ujar Husen, Jumat (20/12).
Dan yang terbaru adalah, lanjut Husen sebagaimana dilansir dari hariannkri.com kasus penabrakan karang terjadi di Wayag, Raja Ampat pada Rabu, (18/12/2019) oleh Kapal pesiar mewah Aqua Blue.
Â
Husen mengimbuhkan, atas nama Himpunan Mahasiswa Raja Ampat (HIMARAJA) JABODETABEK mendesak pemerintah daerah  dan Polres raja Ampat untuk segera menindak lanjuti pelaku dan alat bukti berupa kapal pesiar segera di tahan karena sudah melanggar Pasal 98 Ayat (1) Pasal 99 Ayat (1) UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan investigasi faktual di pulau Wayag," pungkasnya.