Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlukah Gerakan Literasi di Tubuh TNI-Polri?

4 Juli 2019   14:47 Diperbarui: 4 Juli 2019   14:54 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: merahputih.com

" Saya ingin membaca buku karya Kalr Marx, tapi setelah melihat pemberitaan terkait penyitaan buku berhaluan komunis oleh TNI/Polri, saya pun jadi takut untuk membacanya," Ujar Utoyo Pelu, Mahasiswa Muhamadiyah Jakarta.

Bahkan seorang mahasiswa pun merasakan ketakutan ketikan ingin membaca buku karya Karl Marx. Padahal, Utoyo adalah bagian dari kaum intelektual yang tidak bisa dibatasi kekebebasannya untuk mengkonsumsi buku apa saja sebagaimana posisinya sekarang. Pertanyaanya, bila mahasiswa saja sudah takut, lalu bagaimana dengan masyarakat level akar rumput?

Saya tidak bermaksud untuk mengangkat kisah lama soal PKI dan Komunis, toh memang saya tidak lahir di jamannya dan bila berlebihan ,pasti dicap antek  komunis. Nothing, saya adalah orang yang nasionalis cinta NKRI dan anti kekerasan. Hanya saja fakta sosial yang membuat hari ini, kita sebagai generasi muda dipersulit untuk mengakses pelajaran sejarah. saya anggap krisis intelektual sejarah sedang menyerang anak muda.

Fakta sosial yang saya maksud ialah penyitaan buku berpaham komunisme, marxisme, dan leninisme yang dilakukan pihak Kodim 0312 dan Kejaksaan Negeri. Razia terakhir terjadi di sebuah toko buku di Padang, Sumatra Barat. Alasannya yang pertama adalah penyebaran ajaran komunisme masih dilarang karena ada TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966.

Dua pekan sebelumnya, ratusan buku yang diduga berisi ajaran paham komunis juga dirazia di Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (26/12/18). Razia dilakukan setelah Kodim 0890 Kediri mendapat laporan dari warga. Razia yang dilakukan tanpa kajian terlebih dahulu merupakan bagian dari bentuk menghacurkan intelektual manusia dalam memahami sejarah.

Padahal senyata, beberapa buku yang di amankan itu merupakan hasil penelitian akademis ataupun reportase jurnalistik. Aparat TNI memasuki domain sipil dengan dalil melaksanakan TAP MPR No 23 tentang pelajaran ajaran komunisme. Bahkan buku karya Profesor Salim Haji Said yang juga sebagai guru besar Universita Pertahanan, "Bukunya yang berjudul Gestapu 65: PKI,Aidit, Sukarno dan Soeharto" ikut tersita.

Bagaimana mungkin seorang pengajar di Sekolah Staf dan Komando TNI AD, AL, dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sekaligus penasehat politik Kapolri, bukunya ikut tersita. Fakta demikian mendandakan dalam tubuh TNI dan Polri masih terdegradasi semangat gerakan literasi ditingkat distrik dan Kodim.

Oleh karena itu, apakah perlukah gerakan literasi ditubuh TNI/Polri? Saya rasa sangat perlu sehingga tidak semena-mena melakukan pemberhangusan sebuah karya manusia secara membabi buta. Secara, dalam kasus penyitaan buku yang dimaksud, aturan yang dipakai TNI dan Polri salah satunya ialah ketetapan MPRS No 25 tahun 1996 yang melarang perkembangan komunismen di Indonesia.

Bahkan dikabarkan apa yang dilakukan aparat sudah melangkahi prosedur hukum yang berlaku, penyitaan buku dilakukan tanpa menunjukan surat izin dari pengadilan negeri. Hal itu berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi tahun 2010 terkiat peninjauan kembali Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu ketertiban Umum.

Pada Intinya TAP MPRS No 25 Tahun 1966 diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Buku dan Manusia adalah dua dimensi yang saling terkait dalam menegakan subtansi demokrasi. Dimana setiap orang berhak berekspresi dan mengeluarkan pendapat.

Kejadian vatal yang dialami bangsa hari ini, bagaimana kemudian semangat reformasi masih belum terwujud dalam ruang publik. Akses masyarakat terhadap informasi masih dibatasi-batasi dengan alasan yang tidak jelas, yakni menyebarkan paham komunisme. Ini sama sekali alasan yang tidak rasional dan terkadang ambigu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun