Mohon tunggu...
Abie Ryansyach Pratama
Abie Ryansyach Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Bukan titik yang membuat pena, tapi pena yang membuat titik. Bukan cantik yang membuat cinta, tapi cinta yang membuat cantik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina dengan Menhan Prabowo di Kemhan

2 Oktober 2023   08:20 Diperbarui: 2 Oktober 2023   08:34 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jakarta - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan didampingi oleh Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra Menerima Kunjungan Kehormatan dari Chief of Palestinian Police H.E. Major General Yousef Helo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.

Kedatangan ini diawali dengan upacara Jajar Kehormatan serta peletakan bunga di area patung Soekarno. Pertemuan ini sebagai penguatan hubungan yang telah dijaga dan pembahasan beasiswa sebagai bentuk kerja sama bilateral di ruang kerja Menhan Prabowo.

"Bulan depan kita akan menerima beberapa mahasiswa dari Palestina untuk memberikan beasiswa dari Pemerintahan Indonesia di Universitas Pertahanan RI. Jurusan yang disiapkan antara lain, Kedokteran, Teknik Sipil, Teknik Elektro dan beberapa jurusan militer yang ada di Universitas Pertahanan", ujar Menhan.

Hal ini dilakukan sebagaimana perintah Presiden Jokowi untuk mencari bentuk-bentuk lain dukungan perjuangan Palestina agar bisa membantu dalam bentuk kerja sama kemanusiaan, dan pendidikan. upaya ini juga menjadi bentuk komitmen Indonesia yang selalu mendukung kemerdekaan bagi Palestina.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun