Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bikin Malu, KPK Dibangun Megawati dan Hancur Era Jokowi

22 Agustus 2020   18:04 Diperbarui: 22 Agustus 2020   18:39 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penghormatan pada Megawati sebagai pembuat KPK di Indonesia (Tribunnews.com/Adhy)

Politik Kepentingan Penguasa dalam KPK

KPK dibangun Megawati, dihancurkan Jokowi dan bikin malu Indonesia. Spanduk ini sengaja dibentangkan pegawai KPK sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses seleksi calon komisioner KPK dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun aksi massa sekelompok orang yang mendukung revisi itu malah dibiarkan oleh aparat kepolisian. Padahal mereka jelas-jelas menyerang lembaga negara yang wajib dilindungi.

"Saya sangat sedih kalau melihat dari kalangan PDI itu ada yang diambil oleh KPK, KPK itu saya yang buat, lho. Jangan lupa, lho. Kalau enggak percaya, lihat pembentukan KPK," kata Megawati dalam arahannya secara virtual, Jumat (21/8/2020).

Penyelamatan kader PDI-Perjuangan ketika OTT KPK melalui penahanan POLRI, Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Sementara Harun, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. KPK hanya berjanji serius memburu Harun Masiku  tanpa bukti.

Tantangan Idenpedensi KPK Pasca Terpilih Ketua KPK dari POLRI

KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. KPKdibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya.  KPK harusnya menjadi lembaga independen dengan komisioner dan pegawai yang independen pula. Karenanya, tak elok jika kepala negara malah memberikan kesempatan kepada sosok bermasalah untuk memimpin lembaga ini dan mengabaikan suara protes dari masyarakat.

"Tantangan KPK di masa mendatang tidak dijadikan alat untuk melindungi para koruptor. Apalagi di saat dua lembaga penegak hukum yang ada seperti tak berdaya melawan korupsi." Ucap H. Abdurrofi Abdullah dalam arahan pembicaraannya secara virtual, Sabtu (22/8/2020).

Ada independen ini hal yang sehat bagi demokrasi yang sejak awal KPK didirikan karena kegagalan kejaksaan dan kepolisian dalam menegakan hukum. Tantangan bagi KPK adalah penangkapan koruptor yang merugikan Indonesia.  Jokowi sebagai pemimpin Indonesia menjaga barisan terdepan untuk melindungi KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Peneliti ICW selaku kuasa hukum KPK, Kurnia Ramadana bukti Jokowi berpihak pada antikorupsi dapat ditunjukkan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang isinya membatalkan UU KPK yang baru. Namun Perpu tidak kunjung diterbitkan Jokowi. Bikin malu, KPK dibangun Megawati dan hancur era Jokowi.

Ultimatum Tuhan Pada Koruptor dalam Persepektif Islam

Allah melarang keras kita untuk melakukan korupsi, hal ini terdapat dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 29 menyatakan Duhai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

“Orang-orang yang korupsi sebenarnya mereka adalah orang yang bangkrut. Mereka membawa amal salat, puasa, dan zakat, namun karena mereka memakan dana APPBN atau APBD sehingga rakyat sengsara,” Ucap H. Abdurrofi Abdullah

Di pengadilan Tuhan, Apabila amal kebaikannya sang koruptor habis setelah dikonversi kejahatannya namun beberapa tindak kejahatannya belum bisa membayar semua tanggungannya dan kerugian materil rakyat Indonesia. Maka, dosa-dosa rakyat mereka yang dirugikan akan diambil lalu ditimpakan kepadanya koruptor, kemudian koruptor  dilemparkan ke dalam neraka sedang mereka belum tobat dan dihukum potong tangan.

Hukuman potong tangan yang mereka anggap sebagai pelanggar norma kehidupan mereka sesuai pernyataan Tuhan dalam Al Quran ayat Al Maidah ayat 39 menyatakan pejabat laki-laki yang mencuri dan perempuan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya  sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan. Ini sebagai ultimatum dari Allah. Si koruptor bikin malu karena merusak kepercayaan dan amanah atas kekuasaan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun