Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Negara-negara di Eropa Vs Indonesia, Siapa Pro Lingkungan?

28 Juli 2020   09:30 Diperbarui: 28 Juli 2020   10:27 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Penggunaan Batubara untuk Industri dapat merusak ekosistem lingkungan dari greenpeace.id

Toba Bara Sejahtra adalah perusahaan pertambangan batubara yang berbasis di Indonesia mengalami ancaman. Ini adalah salah satu produsen batubara terkemuka di Indonesia, mengoperasikan tiga konsesi tambang batubara ala Mentri Luhut dinilai tidak pro lingkungan.

Perusahaan Batu bara milik Luhut Binsar Panjaitan tidak ramah lingkungan. Pasar ekspor batu bara ke Eropa semakin tertutup karena eropa akan beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan pada tahun 2020.

Eropa serius menghadapi potensi ancaman lingkungan dengan menolak kelapa sawit Indonesia sejak tahun 2019 karena konversi lahan kelapa sawit di Indonesia merugikan negara tetangga seperti malaysia, brunei darusalam dan Singapura. Emisi CO2 yang tidak ramah lingkungan.

Pemerintah Indonesia menghadapi masalah tidak peduli lingkungan. Terlebih lagi masyarakat setempat tidak nyaman dengan aksi pembakaran kelapa sawit untuk kebutuhan tanam perkebunan sawit. Wajah jelek cermin dipecahkan. Kami sangat puas karena dunia internasional selalu memantau perkembangan Indonesia.

Arsitektur merusak lingkungan semakin kuat dengan bukti Indonesia membangun tradisi buang sampah sembarangan dan tidak ada seperti sanksi tegas seperti saat kami ke Singapura, Australia dan negara-negara di Eropa. Konyolnya Ancaman dari warga bila politisi memberikan sanksi sosial maka ultimatum untuk tidak dipilih untuk periode selanjutnya. Abdurrofi menganjurkan agar kepala daerah ataupun kepala negara hanya satu periode dengan durasi 10 tahun agar tidak mudah diancam untuk periode selanjutnya.

Berbeda dengan  industri yang membuang limbah ke sungai tidak diberi sanksi. Banyak industri pun rendah aktivitas pro pada lingkungan. Pemerintah daerah mudah sekali diancam oleh pengusaha industri. Bila penguasa melakukan proses pada industri tersebut. Mungkin PHK besar-besaran akan dilakukan pengusaha di industri tersebut. Ancaman dari industri bisa lebih keras dibandingkan sanksi pemerintah.

Jabatan tidak hanya satu periode dan orang terpilih rendah pro-lingkungan. Maka beliau tidak akan melakukan reformasi dengan kebijakan tegas meskipun pahit bagi perusak lingkungan. Justru,Republik ini lebih berpihak pada kesejahteraan meskipun lingkungan harus dikorbankan dengan omnibus law.

Negara-negara di Eropa versus Indonesia bila dinilai secara objektif dan sering ke eropa. Pembaca akan memilih eropa lebih pro lingkungan dan reformis. Namun kita ditakdirkan lahir dari Ibu Pertiwi. Buat bangga dengan lingkungan bersih dan berprestasi dengan omnibus law.

Referensi
Rahma Shofiana. 2020. Omnibus Law Akan Semakin Memperparah Dampak Krisis Iklim. Diakses 28 Juli 2020 dari GreenPeace.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun