Hai kalian para mayoritas beginikah kalian berkuasa memaksakan keyakinan pada warga negara. Kini ada sekelompok pemuda yang sedang berjuang di Bali dan Papua, memperjuangkan pelajar untuk bisa memakai hijab secara bebas namun dilarang. Bagaimana Jika kelompok agamamu di provinsi mayoritas Islam apakah perlu dibalas juga.
Hijabisasi adalah proses konversi seluruh perempuan memakai hijab sedangkan dehijabisasi adalah proses konversi seluruh perempuan tidak memakai hijab.
Pada tahun 2016 pemerintah bali menerapkan dehijabisasi agar menghargai eksistensi agama mayoritas Hindu di Bali. Pada tahun 2019, Pemerintah papua yakni Manokwari menerapkan dehijabisasi agar pihak beragama Islam menghormati manokwari adalah kota Injil dan harus sesuai agama kristen.
Pemerintah Bali dan Pemerintah Papua menerima fakta menarik bahwa karma itu ada pada tahun 2021 karena padang menerapkan kebijakan hijabisasi sebagai manuver diskriminasi tersebut.
Perantau dari Bali dan Papua yang berada di Kota Padang sebagai Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, syarak mangato adat mamakai  (Islam) harus digunakan kembali. Mereka para non-Islam diwajibkan memakai hijab biar tidak digigit nyamuk.
Alasan kocak dari pemerintah Padang membuat saya tertawa terbahak-bahak. Kenapa harus nyamuk coba? Bukankah bisa pakai adat padang bahwa Islam di sana sebelum Indonesia berdiri telah menjadi landasan hukum orang Minang.
Di Padang minoritas non-Islam diwajibkan memakai hijab padahal kalau mereka pulang kampung seperti Bali atau Papua tidak mendapatkan perlakuan intimidatif. Perlakuan intimidatif hanya terjadi pada minoritas Islam di Papua dan Bali Beginilah kira-kira mayoritas yang sedang berkuasa?
"Jagalah Perasaan dan Keyakinan Minoritas di Tengah Mayoritas" dikutip dari Abdurrofi A. Azzam
Hijab dan tidak memakai hijab bagi pelajar dan mahasiswa adalah ranah keyakinan. Bukankah Pancasila membebaskan kita memeluk keyakinan masing-masing.
Usaha itu dilakukan ketika semakin banyak negara mayoritas non-islam yang melarang penggunaan hijab bagi perempuan beragama Islam. Usaha liberal ini diikuti oleh kepala daerah non-Islam di Indonesia.