Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Benur Jatah Kroni Ditangkap Novel Baswedan

25 November 2020   08:18 Diperbarui: 25 November 2020   08:49 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Politik Benur Jatah Kroni. Sumber : majalah tempo.co

Politik benur jatah kroni Gerindra melalui tangan kanannya yakni Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo. Sang tangan kanan Prabowo  membatalkan peraturan Menteri Susi Pudjiastuti. Edhy Prabowo menerbitkan peraturan baru yang menguntungkan segelintir pihak yang kebetulan Novel Baswedan mencium bau-bau amis korupsi.

Menurut sumber Tempo, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat atas dugaan korupsi ekspor benur. Ia ditangkap jam 01:23 WIB. pada Rabu, 25 November 2020. Dua atau lebih peristiwa dikatakan bersifat dependen jika terjadinya suatu peristiwa akan mempengaruhi terjadinya peristiwa yang lain. 

Dapat dikatakan bahwa dua kejadian pembatalan peraturan dari Susi Pudjiastuti dan OTT Edhy Prabowo dalam ruang sampel dugaan korupsi dikatakan probabilitas ketiga Edhy Bebas atau Dipenjara namun waktu tidak begitu lama seperti M. Romahurmuzy karena korupsi termasuk kejahatan biasa (ordinary crimes).


Probabilitas  terjadinya  korupsi  di  Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) patut diindikasikan lembaga yang korup karena budaya korupsi yang merajalela karena antek-antek orde baru masuk. Kekayaan alam negeri ini terus dieksploitasi penjajah asing dengan mereka berucap mereka Pancasila, lalu diam-diam menjadi "pengkhianat".

Eksistensi Edhy Prabowo dalam sistem kapitalis dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, yang di dalamnya mengatur ekspor benih lobster.

Saya khawatir jika KPK meneruskan operasinya menggeledah kantor atau rumah para pejabat lintas kementerian.  Para pejabat berbisnis selalu ada konflik kepentingan dan dapat dipastikan bahwa Anggaran Belanja Negara Indonesia untuk pembangunan tidak sesuai kebutuhan.

Probabilitas  terjadinya  korupsi  di  Kementerian Kelautan Perikanan patut diindikasikan lembaga yang korup karena budaya korupsi yang merajalela karena antek-antek orde baru masuk kartel  benur lobster terjadi.

Nelayan  menjual benur kepada pengusaha besar sedangkan nelayan kecil tidak mendapat izin ekspor, akhirnya mereka hanya bisa jual ke perusahaan besar dengan harga murah sehingga pengusaha besar  bisa ekspor benur.

Ditambah lagi, Edhy Prabowo sama sekali tidak melihat keberpihakan nelayan kecil tapi membuat kartel yang sistematis untuk membangun pundi-pundi kekayaan perusahaan besar.

Tiga  perusahaan temannya Edhy Prabowo yang mendapat izin ekspor benur sebagai putaran kolusi yang ujungnya adalah kepentingan politik. Ketidakpastian tersedia benih lobster karena kelangsungan hidup benih bening lobster di alam yang sangat rendah dan terjadi politik kartel  benur. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sudah menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun