Mohon tunggu...
Hukum

Gubernus Anes Intelejennya tentang peredaran Narkoba di tempat hiburan Lemah

27 Februari 2019   13:57 Diperbarui: 1 Maret 2019   21:18 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

" malam minggu kemarin" saya menemani tamu di tempat hiburan malam dan saya mengamati masih nampak permainan jual beli narkoba di tempat hiburan malam di jakarta,

Peredaran Narkoba di tempat hiburan malam masih tampak tamai, para pemilik tempat hiburan bekerja sama dengan bandar Narkoba, harga satu butir ineks sudah mencapai Rp. 600.000 per butir,  razia dari BNN pun semakin berkurang, 

Penurut pengakuan pengunjung hiburan malam ada cara mendapatkan narkoba di tempat tempat itu, tidak sembarangan orang boleh membeli, pembeli tidak pernah menemu penjual, pembrlian dilakukan melalui perentara, 

Mmudah mudahan Gubernur Anis dan intrlejennya bisa menangkap informasi ini, dan  segera tutup saja tempat hiburan malam itu,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun