Sekarang kondisi sudah semakin genting. Jakarta siaga satu. Demo di Bawaslu dan KPU sudah tidak terkontrol. Para massa melempari batu ke arah polisi, dengan tambahan bom Molotov ke arah pagar betis polisi.
Polisi anti huru hara pun harus meletuskan gas air mata untuk menghalau massa. Provokator lapangan ditangkap satu per satu, dibekuk dan diamankan. Â
Tapi apakah provokator itu selesai sampai di sana? Tidak. Selain provokator lapangan, ada provokator yang menjadi arsitek di belakang layar. Jangan sampai mereka terlepas dari jeratan.
Sekarang ini, kondisi di Jakarta semakin genting. Massa semakin banyak dan tidak terkontrol. Apalagi mereka tahu bahwa akan ada pengobatan gratis di rumah sakit daerah.
Mereka ditraktir pengobatan gratis oleh dinas kesehatan DKI Jakarta, bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS. Ini adalah sebuah strategi politik oposisi, yang membuat Jakarta semakin runyam.
Selain itu, ada juga video-video yang memprovokasi warga. Mengatakan bahwa Polisi mengejar dan menembaki warga dengan peluru tajam. Padahal sudah jelas protap dari awal. Peluru yang digunakan adalah peluru karet, yang tidak mungkin tembus ke badan.
Tapi mendadak ada video seorang elit politik bajingan yang memegang peluru, dan menyalahkan, memfitnah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang katanya harus bertanggung jawab. Cari sendiri saja videonya.
Semua orang, elit-elit politik di kubu oposisi ramai-ramai cuci tangan. Mereka tidak bisa berdalih lagi, bahwa kebanyakan dari mereka adalah provokator. Provokasi demi provokasi dikerjakan dengan terstruktur, sistematis dan masif.
Orang-orang dari luar Jakarta didatangkan ke Jakarta, untuk membuat rusuh. Peristiwa kelam ini akan menjadi peristiwa sejarah yang mencatat kebobrokan demokrasi, yang ternyata didalangi oleh orang-orang yang ingin mengembalikan kejayaan manusia terkorup di abad ke-20 itu. Siapakah dia?
Saya berharap, bahwa polisi dan TNI bisa bekerjasama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Mengamankan NKRI. Mengamankan Pancasila. Memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat yang sesuai dengan jalur hukum yang sah.