Mohon tunggu...
abdullah aja
abdullah aja Mohon Tunggu... -

gak penting

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal prosedur standar (SOP) FPI

11 Desember 2014   03:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:34 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FPI merupakan ormas yg menimbulkan pro dan kontra di Masyarakat, ada yang menerimanya dan ada yang menolaknya, bahkan ingin membubarkannya.  Lalu bagaimana kita bersikap terhadap FPI? Ada baiknya kita mengetahui dulu Prosedur Standar (SOP) dalam melakukan aksinya. Berikut ini prosedur standar (SOP) FPI yang saya sarikan dari diskusi Jaya Suprana dengan Habib Riziq di TVRI (Silahkan putar videonya) PROSEDUR STANDAR (SOP) FPI 1. FPI bergerak berdasarkan laporan masyarakat, jadi tdk ujug2 FPI datang tanpa laporan masyarakat 2. klo laporan masy sudah masuk, FPI lakukan langkah Investigasi, artinya FPI periksa dulu apa laporan masyarakat benar atau tidak 3.FPI himpun data apa itu dgn foto atau film, jadi betul2 terbukti laporan masyarakat tsb benar adanya 4. setelah data terkumpul, FPI lakukan pemetaan wilayah, klo mayoritas masyarakat di wilayah tsb setuju dgn tempat maksiat tadi (mungkin ada masy bekerja disana) maka itu termasuk wilayah dakwah, maka FPI mengirim ustadz, dai untuk menyadarkan masy bahwa maksiat itu berbahaya bagi untuk kehidupan mereka, itu bisa 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun 5 tahun tergantung kesadaran masy Makanya ada sejumlah tempat maksiat yg sampai saat ini tidak tersentuh FPI, orang yg tidak paham mereka pikir oh ini nyetor sama FPI KLo warganya masih mendukung dan FPI melakukan aksi fisik, maka itu bisa menyebabkan konflik horizontal antara FPI dan masyarakat dan itu TIDAK BOLEH dan FPI hindari 5. Klo sdh diinvestigasi, ternyata masy mayoritas tidak suka dengan tempat maksiat tadi, cuma mereka tidak tahu jalan bagimana cara menutupnya, mereka sudah lapor RT RW lurah tapi tidak membuahkan hasil, nah ini yg FPI sebut wilayah hisbah.  Artinya dukungan masyarakat FPI sudah dapat.  Tinggal bagaimana menuntun masyarakat menutup tempat maksiat tadi.  Bagaimana menuntun masyarakat? FPI membawa mereka ke tingkat yang lebih tinggi. FPI bawa ke camat, FPI bawa ke Gubernur, FPI bawa ke DPRD untuk dialog, FPI ajak mereka untuk mendemo secara damai, kirim surat, kumpulkan tanda tangan masy untuk menutup tempat maksiat tsb.  Manakala aparat sudah turun dan tempat maksiat itu tutup karena tekanan masyarakat begitu kuat, tugas FPI selesai Demikianlah Prosedur standar (SOP) FPI dalam melakukan aksinya, semoga kita tidak termasuk orang yang begitu mudah memvonis FPI dengan tuduhan yg negatif seperti bahwa ada sejumlah Tempat maksiat nyetor ke FPI sehingga tidak digerebek dan tuduhan lainnya Tidak bijak rasanya menghukum FPI hanya dengan bermodal informasi dari media mainstream yg kadang ogah memberitakan aksi aksi sosial FPI, ada semacam kesan "Pokoknya FPI harus selalu jelek dan buruk" dari sikap media yg ogah memberitakan aksi sosial FPI tsb. Ada baiknya kita mengikuti jejak langkah jaya suprana yang tidak begitu mudah menghukumi FPI hanya berdasarkan berita berita di Media mainstream, namun beliau datang ke markaz FPI di Petamburan untuk melakukan tabayyun (cek & ricek).  Setelah datang kesana, justru Jaya Suprana kagum terhadap FPI Bukan hanya sampai disitu, setelah mendatangi markaz FPI, Jaya Suprana juga mengundang Imam Besar FPI Habib Riziq Syihab untuk melakukan dialog di TVRI, semoga kita tidak menjadi orang yang begitu mudah memvonis terhadap segala sesuatu. Baca Juga : Yang Anda Tidak Ketahui Tentang FPI (Dibelakang Layar FPI) Kompasiana takut dengan FPI yang diberitakan positif ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun