Mohon tunggu...
Abdullah Mufid
Abdullah Mufid Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

MAHASISWA KKN IAI SYARIFUDIN POSKO 2 Desa Pronojiwo-Kec.Pronojiwo-Kab. Lumajang -BERBAUR BERSAMA-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Desa Pronojiwo Nekat Pindah Posko! Kenapa?

31 Oktober 2022   21:04 Diperbarui: 31 Oktober 2022   21:11 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari demi hari sudah terlewati, duka dan senang kami lewati bersama. kami tidak lupa untuk saling membantu sama lain, apapun rintangan itu.

Tepat Hari ini, Senin, 31 Oktober 2022 kami sepakat untuk pindah posko, KENAPA?

Sudah hari ke 16 kami menjalani KKN ini penuh dengan rintangan tapi kita tidak lupa untuk terus berdoa dan menguatkan satu sama lain.

Malam yang sangat dingin karena angin yang berhembus sangat kencang. Pagi yang terasa sangat lama seperti menunggu jodoh yang tak kunjung datang kami rela begadang.

Pagi telah tiba, kami mahasiswa KKN pun ricuh karena tadi malam yang tak kunjung pagi, dan mata yang mulai suyup karena tidak bisa tidur.

Dimanapun kalian berada dan kapanpun itu, jangan lupa berdoa serta sholawat, karena kita hanya pasrah kepada Allah.

Ingat! Kami adalah para pejuang sarjana, dan ingin membahagiakan kedua orang tua, jangan kecewakan mereka yang telah berjuang demi kalian yang bisa sampai di detik ini.

Semangat untuk kalian semua Mahasiswa KKN IAI Syarifudin. Sampai jumpa di wisuda tahun depan, semoga bisa lulus semua. Amiinn.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun