Tidak dapat di pungkiri lembaga keuangan islam atau yang lebih de kenal dengan istilah syariah khususnya perbankan kini mengalami perkembangan yang cukup pesat, banyak para infestor mulai melirik lembaga berbasis syariah baik itu lembaga keuangan maupun lembaga lainnya yang juga akan berdampak pada berkembangn lembaga keuangan syariah pula.
Disamping DSN MUI perkembangan ini juga di tandai dengan mulai di bentuknya KNKS yakni komite nasional keuangan syariah yang di pimpin langsung oleh presiden RI ke 7 yakni bapak ir. H. joko widodo, ini seolah -olah menjadi angin segar bagi lembaga-lembaga keuangan syariah di indonesia. Namun disamping itu ada banyak PR yang masih harus diselesikan oleh lembaga syariah di indonesia yang sifatnya sanagt substnsi dan urgen mislnya bagaimana merubah pandangan masyarakat terhadap bank syariah yang selama ini terkesan menganggap antara bank syariah dan bank konvensional sama saja,
ahhh sama saja, tidak ada bedanya mau dia syariah mau dia konvensional sama ajha, tidak ada bedanya, ini yang sering kita dengan dari persepsi masyarakat bukan hanya dari golongan orng awam saja bahkan klangan pemuka agama lebih-lebih mahasiswa yang bmemiliki jurusan syariahpun masih banyak yang berkata seperti itu.
Selain itu dalam benak masyarakat ketika menyebutkan kata Bank Syariah maka secara otomatis terlintas kalimat RUMIT, adanya kerumitan dalam sistem keungannya, tidak seperti pada bank konvensional yang masyarakat awampun sudah tau bagaimana proses pengelolaan keuangannya.
Memang untuk menjawab tantangan ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, ini membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah ataupun dari instansi dan lembaga pendidikn yang sejalan dengan itu.
Setidaknya pemerintah mulai menanamkan pemahaman kepada masyarakat bagaimana syariah itu, selain itu dukungan penuh dari pemerintah adalah tonggak yang paling besar yang akan membuat lembaga keuangan syariah semakin mapan, untuk di ketahui  pangsa pasar aset bank syariah pun masih berkutat di level 5% Pada 2018, aset bank syariah tercatat senilai Rp477,33 triliun dengan pangsa pasar 5,91% dari total aset perbankan secara nasional yang mencapai Rp8.068,35 triliun. ini memang hal yang cukup menyedihkan, cukup tertinggal di banding negara sebelah yakni malasyia.
Selain dari pemerintah pemberian pemahaman ini harus juga di motori oleh lembaga keuangan syariah baik dengan mengadakan seminar, pelatihan, lomba dan lain sebagainya.
Selanjutnya adalah dari lembaga pendidikan yang sejalan dengan itu, yakni dengan memanfaatkan sumber daya mahasiswanya untuk memberikn pemahaman syariah kepada masyarakat.
alhamdulillah kami selaku mahasiswa perbankan syariah INSTITUT AGAMA ISLAM HAMZANWADI NW PANCOR lombok timur setidaknya sudah mulai berkeliling ke sekolah-sekolah guna memperkenalkan kepada siswa-siswi sekolah bagaimana sistem syariah itu.
wallahu a'lam.
LHabuan Haji 22 Mei 2019
By:al-lubab MEDIA