Mohon tunggu...
Abdul Jolai
Abdul Jolai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Independensi Sejati Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

19 Mei 2024   14:25 Diperbarui: 19 Mei 2024   14:39 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pribadi Abdul Jolai

 INDEPEDENSI SEJATI CALON KEPALA DAERAH PILKADA 2024

Kerapkali kita menyaksikan dukungan yang digaungkan oleh parpol terhadap jagoan yang ditandingkan dalam berbagai kontestasi demokrasi. Ini adalah saatnya dimana kita menyaksikan sejatinya bakal calon kepala daerah yang berani menghadirkan diri dalam ajang demokrasi tanpa diajukan ataupun didukung oleh parpol.

Intervensi bukanlah hal yang asing dalam berpolitik, juga bukan hal yang lumroh untuk tidak dilakukan. Kesenjangan antara visi dan misi juga menjadi bagian terpenting dalam menjalankan roda pemerintahan. Intervensi yang dibebankan kepada kepala daerah dari parpol pendukung juga penghambat dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Dilematisnya kepala daerah yang notabenenya sebagai perpanjangan tangan dari presiden juga sebagai hasil pemenang dari parpol harus mengutamakan aspirasi dari rakyat. Kendati disentraslisi dan otomi dilontarkan tetap saja intervensi ini tidak bisa kita hilangkan sebagai daerah yang independen. Lalu apakah kepala daerah sepenuhnya mendengarkan aspirasi dari rakyat? ataukah hanya titipan parpol untuk menggaungkan kekuatan parpol di daerah?

Pilkada menjadi ajang partarungan elit lokal untuk mengisi kursi nomor satu didaerah baik ditingkat (Provinsi,Kota dan Kabupaten). Hadirnya pilkada bagi sebagian tokoh lokal yang sukses ditingkat nasional merupakan panggilan moral dan hati nurani supaya dapat kembali kekampung halaman untuk mengabdi kepada daerah dan bisa membangun daerah tercinta. Namun bagi elit lokal yang tinggal didaerah menganggap bahwa pilkada merupakan mementum untuk terus memberikan kontribusi demi kemajuan daerah.

Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan sedikit dinamika pilkada serentak 2024 ini, bagaimana para elit politisi maupun tokoh politik lokal yang maju sebagai calon kepala daerah untuk mendapatkan rekomendasi partai politik juga yang berani mencalonkan sebagai paslon independen atau tanpa dukungan parpol.


Mendapat rekomendasi dan diusungkan parpol menjadi suatu kebanggaan bagi paslon yang ingin maju di pilkada, namun menjadi paslon independen menjadi suatu kehormatan yang sangat mulia. Lantaran independen yang bebas dari intervensi parpol. Menjadi sangat leluasa ketika menciptakan visi dan misi yang didapatkan melalui suara rakyat.

Bakal calon kepala daerah yang ingin maju sebagai peserta dalam pemilihan calon gubernur bupati maupun walikota harus mendapatkan rekomendasi dari partai politik sebagai bentuk kendaraan politik sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 40 ayat 1 menyebutkan “Peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah pasangan calon yang diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik”.

Walaupun dalam undang-undang Pemilu dan Pilkada dalam pasal lain menyebutkan bahwa peserta yang ingin maju lewat jalur independen harus mengumpulkan KTP elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah pemilihan tersebut. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 41 dari Undang-Undang tersebut mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon independen: Calon independen harus memperoleh dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih, atau terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu atau pemilihan sebelumnya di daerah tersebut. Syarat dukungan untuk calon kepala daerah nonpartai diatur secara detail dalam Pasal 41 UU Pilkada. Jumlah dukungan minimal bervariasi antarprovinsi, tergantung pada jumlah penduduk yang memiliki hak pilih pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.

Menjadi suatu pertanyaan adalah apakah ada tokoh-tokoh yang berani mencalonkan diri tanpa dukungan parpol. Sebab sejatinya petarung adalah mereka yang hadir diatas kakinya sendiri, dan berkeringat dibawah sikunya sendiri.

Penulis juga berharap kepada elit lokal maupun politis yang ingin maju sebagai calon kontestan kepala daerah benar-benar meniatkan diri untuk mengabdi membangun serta menjadikan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses penyelenggaraan pemerintah yang ada di daerah di seluruh Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun