Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya seorang manusia

jurnalis lepas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tumpukan Sampah di Sungai Bayas: Masyarakat Minta Pemkot Palembang Kirimkan Petugas Kebersihan

7 November 2023   15:49 Diperbarui: 7 November 2023   15:53 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: palembang.tribunnews.com

Penulis:

  1. Intan Marathus Solihah
  2. Kalisya Athaya Zhafirah
  3. Nurahma Dania Azzarah
  4. Safrina Kartika Madya
  5. Tarisa Putri Kartika

Pada siang hari, terlihat anak-anak hendak mengaji di suatu Madrasah tepatnya di gedung Ba'alawi jalan Kuto, kota Palembang. Ada juga orang-orang yang pergi sholat di Mushola samping gedung tersebut. Namun, perhatianku tertuju pada orang-orang disana yang terlihat menutup hidungnya akibat merasa bau dari air sungai di jembatan tempat mereka  biasa lewati. Dari yang dapat dilihat, air sungai disana seperti tidak dapat mengalir karena tumpukan sampah dan eceng gondok yang memenuhi aliran sungai itu sendiri.

Melansir dari instagram @palembang.update, warga sekitar menghimbau agar Ratu Dewa dapat memantau proses pembersihan sungai ini. Sampah yang menumpuk di Sungai Bayas, Palembang, merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan dampak signifikan pada kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitarnya. Sampah yang bertebaran di sungai Bayas tersebut berupa sampah padat, cair,  hingga sampah plastik atau sampah-sampah yang sulit diurai yang lebih mendominasi keberadaan sampah di sungai itu. Disana juga terdapat tumpukan Eceng gondok (Eichhornia crassipes) yang merupakan tumbuhan air yang tumbuh dengan sangat cepat dan dapat menutupi permukaan air sungai, sehingga mengganggu ekosistem air.

Sampah yang ada di sungai tersebut dari berbagai jenis sampah rumah tangga yang mengakibatkan sungai tersumbat dan air tidak mengalir. Ditambah dengan eceng gondok, sampah pun bertumpuk akibat cepatnya pertumbuhan eceng gondok disaat musim hujan ini. Saat musim hujan tiba, sampah akan terbawa ke dalam badan air seperti selokan, parit, dan sungai, sehingga menyebabkan peningkatan debit air. Hal ini mengakibatkan sampah-sampah tersebut terbawa oleh aliran air. Sampah yang ada di selokan ataupun sungai akan bermuara ke laut bebas. Sampah kering yang sampai ke laut lambat laun akan mengakibatkan kerusakan alam dan kehidupan yang ada di dasar laut.

Menurut laporan terbaru, PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, langsung meninjau lokasi setelah mendapat laporan dari warga. PJ Wali Kota tersebut langsung mengerahkan petugas kebersihan untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut. Tumpukan sampah di sungai akhirnya bisa dibersihkan, walaupun petugas kebersihan menggunakan bambu untuk mendorong sampah-sampah dan eceng gondok tersebut. Selain petugas kebersihan warga juga turut membantu dalam kegiatan pembersihan sampah. Dan akhirnya sungai tersebut tidak lagi terlihat banyak sampah.

Agar sungai tersebut tetap bersih dari sampah, maka masyarakat diharapkan dapat menerapkan Langkah Praktis Dalam Mengurangi Sampah yaitu:

Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos: Daun kering dapat digunakan sebagai kompos untuk memupuk tanaman disekitarnya.

Berbagai jenis sampah anorganik dapat didaur ulang: Mengubah botol bekas menjadi vas bunga dapat menghasilkan barang bernilai ekonomis.

Pisahkan sampah berdasarkan jenis bahan organik dan anorganik: Memastikan sampah dipilah berdasarkan bahan organik atau anorganiknya untuk mempermudah proses daur ulang dan membedakan barang yang dapat didaur ulang dan tidak dapat didaur ulang.

Penggunaan sedotan plastik sebaiknya dikurangi: Mengurangi penggunaan sedotan plastik dan beralih ke alternatif ramah lingkungan seperti sedotan stainless atau sedotan bambu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun