Mohon tunggu...
Abdul Wahab Dai
Abdul Wahab Dai Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Jurnalisme Warga

Gemar membaca buku dan media sejak SD hingga kini.

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

"Pedoman Rakyat" sebagai Pedoman Rakyat Sulsel Sejak 1 Maret 1947

28 Februari 2023   23:38 Diperbarui: 1 Maret 2023   10:19 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1 Maret 1947-2023

Abdul Wahab Dai
Narablog, tinggal di Wajo

Suatu ketika sebuah granat ditemukan pada sebuah kebun di Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada awal tahun 2000-an. Wartawan Pedoman Rakyat Rukman Nawawi (kini Ketua PWI Wajo) yang bertugas kala itu merespon informasi ini dengan cepat dan langsung mencari keterangan dan menyajikannya menjadi sebuah berita. Hari berikutnya berita ini tayang di Pedoman Rakyat.

***

Terbit sejak 1 Maret 1947 dengan segala dinamika hingga berhenti pada penghujung tahun 2007, suratkabar legendaris Sulawesi Selatan yang berbasis di Ujungpandang (Makassar) ini pernah terbit dengan berbagai nama, pernah terbit tengah bulanan, mingguan hingga rutin terbit tiap hari.

Sejarah harian Pedoman Rakyat adalah sejarah Sulawesi Selatan sendiri. Penulis mulai mengenal harian ini pada tahun 1980-an yang rutin hadir di Wajo setiap hari, walau harus tiba siang bahkan sore.

Pedoman Rakyat yang kini hadir kembali dengan versi digital (sejak awal 2022) adalah referensi tentang sejarah panjang Sulawesi Selatan.

Peristiwa-peristiwa lokal Sulawesi Selatan dilaporkan tiap hari di Pedoman Rakyat lebih banyak dibandingkan di koran-koran nasional yang juga hadir di Sulawesi Selatan (1980-an--2000-an), baik koran pagi maupun koran yang terbit sore.

Pernah suatu ketika pasokan kertas nasional mengalami guncangan, Pedoman Rakyat tetap berusaha terbit, walau jumlah halaman dan tiras dikurangi. Namun apa daya, pada tahun 2007 koran ini harus berhenti terbit. Namun koran ini akhirnya terbit dengan versi digital.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun