Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kompolnas Pecah, BG Tetap Cakapolri

9 Februari 2015   21:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:32 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1423465253791873485

[caption id="attachment_367950" align="aligncenter" width="512" caption="KPK vs Polri belum kelar, Jokowi masih di Filiphina (foto; viva)"][/caption]

Gregeten! Begitu ungkapan yang pantas dilontarkan setelah membaca beberapa berita di berbagai media hari ini. Bayangkan, Presiden Jokowi yang kabarnya telah berjanji akan mengambil keputusan soal calon Kapolri sebelum sidang praperadilan (hari ini), malah beliau masih dalam lawatan ke beberapa negara Asean dan hari ini baru dijadwalkan melakukan beberapa agenda Filiphina (baca; cnn). Bahkan belakangan terbersit kabar Kompolnas pecah suara, meski disebut-sebut sudah menyeleksi empat calon pengganti Komjen Budi Gunawan, namun hal itu kabarnya belum dibahas secara resmi.

Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo menegaskan hingga saat ini pihaknya belum membahas hal itu. Tjahjo menegaskan, hingga saat ini calon Kapolri belum berubah, masih Komjen Budi Gunawan. Pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Jokowi apakah akan tetap melantik atau ada opsi lain. Padahal paska ditundanya sidang praperadilan pada Senin pekan lalu, Seskab Andi Widjayanto telah menyatakan bahwa Jokowi akan mengabil keputusan sebelum sidang praperadilan (hari ini). "Ini masalah fakta dan yuridis, kalau kita mencermati dalam rangkaian proses ya Budi Gunawan sudah kapolri," kata Tjahjo sebagaimana dilansir republika.

Anggota Kompolnas Andianus Meliala sebelumnya mengaku telah menyeleksi ulang calon Kapolri. Kini usulan telah mengerucut pada empat nama. Bahkan dua di antaranya dinilai sebagai kandidat terkuat, yakni Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno. Kandidat lain, Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso.

Namun pernyataan Andianus dibantah oleh Tjahjo. ”Tidak benar kalau Kompolnas sudah menyeleksi dan mengusulkan empat nama baru ke Presiden,” tandasnya sebagaimana dilansir smcetak. Semua jenderal bintang tiga Polri yang memiliki masa pensiun lebih dari satu tahun, menurut mantan Sekjen DPP PDIP itu,  mempunyai hak sebagai calon Kapolri. Demikian juga jenderal bintang dua terseleksi. Namun semua itu hak prerogatif Presiden.  Kompolnas sesuai Undang-Undang Polri hanya mempunyai kewenangan mengusulkan pemberhentian dan alasan pemberhentian Kapolri demi mempercepat regenerasi dan kepentingan reformasi Polri.

Kompolnas juga mengusulkan nama calon Kapolri hasil uji kelayakan dan kepatutan. Sebagaimana usulan Presiden ke DPR dan sudah disetujui DPR secara aklamasi dan keputusan selanjutnya menunggu putusan akhir Presiden setelah mencermati gelagat dinamika Polri versus KPK saat ini. Kabarnya Presiden belum memerintahkan Kompolnas untuk mengusulkan nama baru.

Di lain pihak, Ketua Tim Sembilan Ahmad Syafii Maarif yang juga mantan Ketum PP Muhammadiyah mengusulkan dua nama yakni Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman dan Komjen Polisi Suhardi Alius. Keduanya dinilai bisa menjadi calon alternatif pengganti Budi Gunawan. Saud Usman masuk kriteria karena sudah menyandang bintang tiga dan saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Suhardi selain bintang tiga juga bersih, bagus kinerjanya. Syafii menyarankan calon Kapolri harus yang paling sedikit ”dosa” dan dapat bekerja sama dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berbagai kalangan yang kontra menekankan, agar Jokowi sadar karena ad dua pilihan di depan mata. Tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri sesuai dengan keinginan koalisi parpol yang mengusungnya, dan mendengarkan aspirasi masyarakat luas yang menghendaki keinginan sebaliknya, oleh karena itu Jokowi tidak boleh salah langkah pada pilihan kedua, yakni mencari pengganti Budi gunawan yang paling bersih dari catatan hukum. Hal ini bisa dilakukan dengan menggandeng PPATK dan KPK seperti halnya saat Jokowi akan mengangkat para menteri di kabinet yang dipimpinnya.

Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang kembali, yakni Jokowi tetap mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR sebagai calon tunggal Kapolri. Sementara sebelumnya presiden telah menerima catatan KPK dan PPATK tentang rapor merah Budi Gunawan. Apabila Presiden memperhatikan masukan KPK kala itu dan tanggap terhadap kemungkinan adanya penolakan publik atas pencalonan Budi Gunawan, dan andai saja Jokowi tak buru-buru menghentikan Jenderal Sutarman, masalah yang terjadi tidak akan serumit seperti sekaran ini.

Memilih Budi Gunawan benar-benar menjadi salah sati kesahalah fatal presiden. Budi Gunawan ternyata bukan sosok yang patuh kepada atasan, ha itu setidaknya terlihat dari cara dia mengabaikan saran Istana, yang berkali-kalai telah menyarankan agar yang bersangkutan mundur, tapi dirinya tetap ngotot. itu artinya permintaan presiden telah diabaikan, padahal permintaan presiden kepada bawahannya harus dipandang sebagai perintah. Dengan demikian, Budi Gunawan tidak patuh dan tidak tunduk pada perintah presiden yang merupakan atasannya. Belum menjadi Kapolri saja sudah melakukan pembangkangan, bagaimana kalau menjadi Kapolri? Jangan-jangan presiden pun akan dilengkserkan.

Kengototan Budi Gunawan ternyata menjadapat sokongan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Tjahjo Kumolo yang menyatakan bahwa saat Kompolnas mengajukan daftar nama, termasuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, sudah ada bukti surat dari Mabes Polri bahwa semua calon tidak pernah ada masalah hukum. Para calon pun tak pernah dipanggil sebagai saksi oleh KPK dan surat rekomendasi PPATK tidak pernah diklarifikasi. Kompolnas sudah meminta data resmi ke KPK dan PPATK, namun kedua lembaga itu tidak memberikannya. Benarkah demikian?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun