Mohon tunggu...
Abdul Aziz
Abdul Aziz Mohon Tunggu... Jurnalis - Policy Communicator

ASN pada Kementerian Keuangan. Memiliki latar belakang Ekonomi dan bekerja untuk menyampaikan kebijakan publik yang searah dengan mimpi bersama Bangsa Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mendorong Penelitian Berkelanjutan

6 Juli 2019   21:41 Diperbarui: 6 Juli 2019   21:50 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari satu juta penduduk Indonesia, 1.071 diantaranya adalah peneliti / Foto: Resha Aditya

Seorang peneliti menerawang di sepanjang pinggir Danau Maninjau Kabupaten Agam Sumatera Barat. Ia sedang memikirkan solusi untuk menjernihkan kembali air danau yang tercemar.

Pada tahun 2011 Kementerian Lingkungan Hidup menempatkan Danau Maninjau sebagai salah satu dari lima belas danau prioritas di Indonesia yang sangat penting untuk diselamatkan.

Data LIPI mengungkapkan fungsi strategis Danau Maninjau sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air kapasitas daya 64 MW dengan nilai ekonomi Rp71,8 milyar per tahun, pariwisata Rp2,15 milyar per tahun, perikanan tangkap Rp1,12 milyar per tahun pada 2009 dan usaha perikanan keramba jaring apung (KJA) sebesar Rp112 milyar pada tahun 2003.

Nilai ekonomis yang besar tersebut tak akan lagi didapat bila pencemaran air terus berlanjut. 

Beberapa bulan kemudian, ia dan kawan-kawannya pun berhasil menemukan formula model pengendalian daya rusak air untuk mencegah, menanggulangi dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan Danau Maninjau.

Alhasil, dampak dari model itu pun kini perlahan mulai terasa. Bahkan, model pengelolaan tersebut berhasil dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati Agam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Budidaya Ikan pada Keramba Jaring Apung Ramah Lingkungan.

Kisah tersebut merupakan satu dari banyak cerita keberhasilan penelitian yang berdampak pada masyarakat yang dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran riset saat ini tersebar di Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlihat dari data sebanyak 52 K/L terdiri dari 7 K/L rumpun Riset dan Teknologi (Ristek) dan 45 K/L yang merupakan rumpun non-Ristek.

Namun demikian, nilai anggaran riset selalu meningkat dari tahun ke tahun.

"Jadi dalam hal ini, Kementerian/Lembaga melakukan riset dengan jumlah anggarannya, tahun 2018 sebesar Rp33,8 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp35,7 triliun. Ini meningkat meningkat dibandingkan tahun 2016 yang sebesar Rp24,9 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp29,7 triliun," jelas Menkeu saat diwawancarai.

Dana abadi penelitian 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun