Pada 14 Agustus 2020 lalu salah satu kapal perang Turki (Kemal Reis) bersenggolan dengan sebuah kapal frigat Yunani (Limnos) di perairan Medirterania timur. Peristiwa itu terjadi setelah Limnos berusaha mendekati sebuah kapal "Navtex" navigasi dan ramalan cuaca Turki (Oruc Reis) yang sedang dikawal oleh beberapa kapal perang Turki.
Meskipun peristiwa itu dianggap oleh Yunani insiden kecil tetapi bagi Turki itu peristiwa serius. Presiden Reccep Toyip Erdogan menanggapi berapi-api mengingatkan "siapapun yang menganggu kapal 'Oruc Reis' akan membayar harga yang tinggi," ujarnya ditujukan pada Yunani.
Sejak saat itu kawasan tersebut dipenuhi puluhan kapal perang kedua negara memancing AS mengirimkan sebuah kapal perang The USS Hershel Woody William di dekat pulau Kreta mencegah pecahnya kembali perang ke dua negara.
Dalam perkembangan terkini Yunani, Perancis, Siprus (Yunani) melakukan latihan perang di kawasan tersebut. Sementara Turki dan Uni Emirat Arab akan melakukan latihan bersama melibatkan satuan angkatan laut dan udara di pulau Kreta sebuah pangkalan milik Turki.
Bara api pertikaian antara Turki dan Yunani sesungguhnya tersimpan sangat lama dalam banyak hal. Jika dirunut ke belakang pada sejarah masa lalu akan sangat panjang lebar untuk diurai.
Mengacu pada sejarah paling "dekat" jaman imperium Bizantium melawan dinasti Seljuk di kawasan Anatolia pada abad ke 10 hingga 13 pun masih terasa panjang untuk diurai.
Kita ambil saja acuannya pada peristiwa "terdekat" perjanjian Italia dengan Sekutur (1947) yang menyerahkan puluhan pulau di sekitar timur mediterania tepatnya sepanjang kawasan laut Aegea kepada Yunani.
Mengapa diserahkan Italia kepada Yunani, mengapa bukan Turki? Inilah sekelumit gambaran latar belakang atau sebabnya.
Secara geografis sejumlah pulau yang dimiliki Yunani di sana lebih dekat dengan daratan Turki. Akan tetapi tidak serta merta menjadi milik Turki karena berdasarkan peristiwa terkini yakni hasil kesepakatan pihak yang kalah dalam perang Dunia ke 2(PD2) yakini Jepang, Jerman dan Italia salah satunya mengurus tentang penyerahan daerah (pulau-pulau yang mereka duduki).
Berdasarkan "Perjanjian Perdamaian dengan Italia" pada posisi kalah perang dengan pihak sekutu pada 10 Februari 1947 menyebutkan Italia (yang telah menduduki pulau-pulau di laut Aegea sejak 27 April 1912) "menyerahkan" pulau-pulau yang disebut "Dodecanesse Island" kepada Yunani (bukan kepada Turki).
Padahal dalam perjanjian Lousanne setebal 43 halaman yang ditanda tangani Turki pada 24 Juli 1923 di Swiss sebagai pihak kalah perang dunia pertama Turki (masih kerajaan Ottoman Turki) pada pasal 15 mencantumkan penolakan Turki pada pendudukan Italia di kawasan yang disebut "Dodecanesse Island."