Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik

Proteksi Pewaris, Siapa Bisa Jadi Kapolri?

29 Juni 2010   00:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:13 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sementara masih dalam penyelidikan dan pengembangan tentang adanya  transaksi keuangan yang spektakuler di beberapa rekening perwira tinggi Polisi yang sedang kita  saksikan, mari  kita soroti juga sisi lain yang tidak kalah hebat, yakni adanya upaya serah terima jabatan Kapolri sebentar lagi. Akan bernuansa seperti apakah calon Kapolri nanti. Pengalihan tampuk POLRI-1 apakah serupa tapi tak sama dengan  pengalihan tampuk pewaris Kerajaan.?

Bagaimana tidak seperti itu, upaya perubahan Peraturan Presiden mengenai pergantian Kapolri yang akan datang memberi peranan besar kepada Kapolri MPP untuk menunjuk penerus tahta dan pewarisnya, padahal sesuai dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri, Kompolnas  bertugas untuk memberi pertimbangan soal calon kapolri kepada presiden.

Kemudian dalam Peraturan Presiden No 17 Tahun 2005 disebutkan  juga bahwa salah satu peran penting kompolnas adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Beberapa waktu lalu (saat persoalan dengan Pak Susno sedang hangat-hangatnya), Mabes Polri mengajukan draf perubahan tatacara pemilihan calon kapolri kepada Presiden. Jika draf tersebut disetujui Presedien nanti akan di bahas di Komisi III RPR-RI.

Draft baru Peraturan Presiden tentang calon Kapolri yang baru  nanti kesannya sudah diatur sedemikian rupa agar pemegang tongkat estafet nanti adalah orang-orang yang memiiki kepentingan yang sama dan mampu memberi jaminan perlindungan konprehensif kepada Kapolri yang lama dalam berbagai hal.

Dalam peraturan yang baru, yang terdiri dari 16 Pasal, dalam Pasal 5 Ayat 1 menyebutkan, kapolri menetapkan calon-calon kapolri yang memenuhi persyaratan. Sekali lagi : Yang Memenuhi Persyaratan...

Di sisi lain, dari dokumen intelijen nota dinas hasil penyelidikan kompetensi calon pengganti Kapolri yang dilakukan oleh Direktur D Badan Intelejen dan Kemananan (Baintelkam) dengan nomor : R/ND/545/X/2009/Dit D, tertanggal 11 September 2009 atas perintah Kepala Baintelkam Polri, disebutkan Susno merupakan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang paling tepat menggantikan kepemimpinan Jenderal Bambang Hendarso Danuri. (Tribunnews.com tanggal 21 Juni 2010).

Sementara itu, hasil saringan Media mssa  dari pengolahan data dari berbagai sumber dan media massa dan informasi Jadi bukan bocoran resmi dari Wanjakti POLRI atau dari Kompolnas apalagi dari DPR dan Presiden.

Dari ke 10 seleski media massa, yang paling berpeluang  (Rangking-1) adalah Kapolda Sumut Irjen Oegroseno dan Irjen Pratiknyo, Kapolda Jatim. Alasanya ke dua Kapolda itu sudah mengecap 'asam garam' diberbagai bidang dalam jajaran Polri. Peluang Rangking -2 Irjen Mathius Salepang Kapolda Kaltim dan Irjen Imam Sudjarwo Ka.Korps Brimob, sedangkan Peluang di Ranking-3 adalah Pradopo dan Nanan Sukarna. Perangkingan ini bukan dari sisi kualitas tapi hanya skala prioritas.

Peluang Pak Susno -kedatipun hasil bocoran di atas memperlihatkan pak Susno adalah calon yang paling tepat- kelihatannya kecil sekali berpeluang. Bagaimana bisa berpeluang jika yang merekomendasikan ke Presiden adalah BHD, dan pak Susno adalah korban permainan politik tingkat tinggi di POLRI, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane. Sedangkan pak Manggabarani dan Iman Haryatna karena zona MPP,  sulit dirokomendasikan atau berpeluang sangat tipis.

Kalau demikian halnya isa jadi seorang KOMBES Polisi yang diperhatikan BHD lantas dipromosikan segera menjadi Birgjen. Lalu ketika akan masuk bursa calon Kapolri pangkatnya pun naik lagi otomatis seketika menjadi Irjen? Tidak berapa lama naik lagi pangkatnya menjadi Komjen. Lalu semua yang berpangkat Jendral harus segera MPP dan tidak ditambah msaa MPP nya. Sang pewaris pun melenggang ke pentas tampuk kekuasan tertinggi dengan pendongkrak super otomatis berpangkat Jenderal..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun