Mohon tunggu...
Kebijakan

Tranparansi

7 Desember 2018   17:59 Diperbarui: 7 Desember 2018   17:55 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi bertujuan untuk Pemerintahan yg baik atau good governance

Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan salah satu cara mewujudkan good governance di indonesia jadi di harapkan seluruh aparatur meneratpkan sebuah transparansi agar terciptanya good governance di indonesia dan ketika kebijakan ini di laksanakan dengan maksimal maka permasalahan korupsi dan sejenisnya pun bisa memudar di indonesia dan indonesia bisa menjadi negara maju bukan seperti sekarang hanya menjadi negara yg berkembang/sedang maju

  • masyarakat sebagai sosial kotrol
  • hak masyarakat terpenuhi
  • masyarakat terliat dalam pengambilan kebijakan
  • kebebasan berexpresi karna kebebasan pers
  • Ketika ingin negara maju maka transparansi sebagai salah satu aspek penting dalam menjadikan negara maju

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun