Maka sebaiknya agar lebih aman dan mengurangi resiko penularan covid-19 pengelola tempat wisata mematuhi standar protokol kesehatan khusus tempat wisata sesuai dengan anjuran dan pedoman teknis tim gugus tugas penangan covid-19 dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mewajibkan area bermasker.
- Mengecek suhu badan sebelum masuk kelokasi wisata.
- Melakukan Desinfektan.
- Menyediakan Sarana CTPS atau Menyediakan hand sanitazer
- Menjaga jumlah pengunjung maximal 30% agas sosial distancing tetap terjaga.
Semoga kita selalu terhindar dan selalu aman dari penularan covid-19.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!