Mohon tunggu...
Edy Utomo
Edy Utomo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Swasta

https://carakumudahblogging.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ini yang Bikin Nasabah Asuransi Jiwa Merasa Tertipu

29 Januari 2019   12:23 Diperbarui: 31 Januari 2019   11:21 1463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Asuransi jiwa adalah salah satu produk perencanaan keuangan yang merupakan solusi bagaimana setiap keluarga mendapatkan proteksi atau perlindungan secara finansial ketika terjadi risiko, baik itu risiko sakit atau meninggal. Pada produk asuransi unit link, asuransi jiwa juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana investasi untuk membentuk dana pendidikan dan dana pensiun.

Melihat cakupan manfaatnya yang begitu lengkap tidak heran jika produk asuransi unit link begitu diminati pasar dan menjadi produk asuransi paling populer. Namun dibalik itu, karena multi manfaat itulah sebenarnya ada banyak hal yang perlu dipahami oleh nasabah asuransi unit link. Intinya nasabah harus memahami apa yang sudah dibelinya, artinya memahami juga manfaat dan konsekuensinya.

MENGAPA NASABAH MERASA TERTIPU ASURANSI

Jika kita tengok di lapangan, ada banyak nasabah yang menerima manfaat nyata dari asuransi, sementara di sisi lain tidak sedikit nasabah yang menghujat perusahaan asuransinya karena merasa "tertipu". 

Pertanyaannya sekarang, benarkah asuransi itu program penipuan?  Untuk dikatakan sebagai penipuan tentunya harus melihat kasus per kasus. Jika perusahaan asuransi itu menipu, tentu sekarang sudah tidak ada lagi perusahaan asuransi yang melayani nasabahnya. Jika kita melihat postingan - postingan di internet, mereka curhat bermacam - macam... ada yang merasa ditipu karena klaimnya ditolak, ada yang merasa tertipu karena uangnya hangus, lalu sebenarnya apa yang terjadi?  Di bawah ini adalah poin - poin utama kenapa nasabah asuransi merasa ditipu :

  1. Klaim pengobatan ditolak.

    Jaminan biaya pengobatan ( asuransi kesehatan ) dalam asuransi unit link merupakan manfaat tambahan yang dapat ditambahkan pada asuransi dasarnya. Dalam hal asuransi kesehatan, setiap perusahaan biasanya memiliki lebih dari satu produk jaminan pengobatan, dimana masing - masing memiliki batasan lingkup manfaat yang berbeda. Pertama ....ada yang menanggung seluruh biaya perawatan plus biaya kamar dan termasuk biaya operasi, kedua ..... ada pula produk jaminan kesehatan yang hanya memberikan uang tunai pengganti berdasarkan jumlah hari ( berapa hari nasabah dirawat di rumah sakit ). Lalu dimana masalahnya sehingga nasabah asuransi merasa tertipu?

    Kesalahan terjadi ketika di awal, pada saat pemilihan produk, nasabah berharap mendapatkan manfaat pada poin pertama, namun yang dipilih adalah produk pada poin kedua. Untuk produk asuransi kesehatan, ternyata nasabah memilih produk yang hanya memberikan uang pengganti berdasarkan banyaknya hari dirawat di rumah sakit, misalnya dia dirawat selama  4 hari, dengan penggantian dari asuransi sebesar 500.000 per hari jadi total penggantian dari asuransi sebesar 2000.000.

    Setelah mengajukan klaim, tentu nasabah terkejut karena biaya pengobatan tidak ditanggung. Menurut dia, asuransi kesehatan harus menanggung seluruh biaya pengobatan plus biaya kamar.  Hal inilah yang biasanya membuat nasabah merasa tertipu, mereka menganggap asuransi ingkar janji.  Padahal yang terjadi adalah karena kurangnya pengetahuan nasabah sehingga salah dalam memilih produk yang sesuai dengan manfaat yang diharapkan.

  2. Nilai tunai habis tanpa sebab

    Kasus ini paling banyak terjadi di lapangan. Apa yang menjadi penyebabnya?  Lagi - lagi karena kurangnya pengetahuan nasabah, kekurang pahaman terhadap ketentuan perusahaan asuransi. Semua buku polis asuransi memuat berbagai ketentuan, manfaat dan konsekuensi sebagai nasabah asuransi.

    Misalnya kasus cuti premi ( nasabah berhenti sementara membayar premi ). Pada asuransi unit link, ada fasilitas cuti premi ... sehingga ketika nasabah sedang kesulitan keuangan, diperbolehkan untuk berhenti sementara membayar premi. Itulah yang dijelaskan agen asuransi, namun sayangnya konsekuensinya tidak dijelaskan. Mendengar penjelasan seperti itu tentu menarik buat siapa saja, sehingga mereka memutuskan membeli asuransi, karena mereka memiliki pemahaman bahwa membeli asuransi tidak terikat pembayaran premi.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun