Di era digital saat ini, teknologi seperti gadget seringkali membuat kehidupan pemuda sangat bergantung kepada gadget. Pemakaian gadget yang berlebihan menimbulkan dampak negatif kepada kehidupan pemuda. Fenomena “Phubbing” merupakan salah satu contoh nyata dari dampak negatif penggunaan gadget yang berlebihan.
Phubbing berasal dari dua kata yaitu Phone yang bermakna telepon dan Snubbing yang memiliki arti menghina atau mengabaikan. Istilah Phubbing diperkenalkan oleh McCann dan Macquarie di tahun 2012. Phubbing adalah fenomena dimana individu mengabaikan orang lain dalam interaksi sosial. Hal ini terjadi ketika seseorang tidak memperhatikan lawan bicaranya dan malah fokus kepada smartphone.
Melansir laporan State of Mobile 2024, Indonesia merupakan negara dengan rata-rata penggunaan perangkat mobile terlama di dunia, mencapai 6,05 jam per harinya di tahun 2023. Di tahun 2021 sendiri, masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar 5,99 jam per hari menggunakan perangkat mobile, dan di tahun 2020, rata-rata penggunaannya turun menjadi 5,63 jam per hari. Dapat dilihat terjadi kenaikan durasi penggunaan ponsel setelah pandemi COVID-19 berakhir.
Generasi Z merupakan generasi yang lahir pada tahun 1997 - 2012 dan memiliki rentang usia sekitar 12 - 27 tahun. Batasan usia pemuda menurut UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan Pasal 1 Ayat 1 adalah warga Indonesia yang berusia 16 - 30 tahun. Berdasarkan hal tersebut, Generasi Z dapat termasuk ke dalam golongan pemuda. Generasi Z adalah generasi yang sering melakukan phubbing.
Hal ini dikarenakan generasi ini sangat erat hubungannya dengan penggunaan gadget. Berdasarkan data BPS, kelompok umur yang mendominasi penggunaan handphone adalah kelompok dengan rentang usia 15-24 tahun. Pada tahun 2022, proporsi individu yang menggunakan handphone pada rentang usia 15-24 tahun mengalami kenaikan menjadi 91,82%.
Fenomena phubbing yang dialami oleh Generasi Z menimbulkan perilaku negatif yang dilakukan oleh generasi ini. Generasi Z lebih memilih berteman dengan orang lain melalui media sosial yang mereka miliki. Hal ini membuat mereka menjadi tidak memiliki kemampuan bersosialisasi langsung yang baik.
Walaupun sedang berada bersama teman-teman mereka secara langsung, Generasi Z tetap tidak bisa meninggalkan smartphone dari tangannya. Hampir tiap menit pandangan mereka tidak pernah lepas dari handphone yang mereka genggam. Oleh karena itu, perilaku phubbing sudah menjadi karakter dan ciri khas dari Generasi Z ini.
Phubbing juga membuat Generasi Z cenderung bersifat individualistik. Permasalahan perilaku phubbing pada Generasi Z menghasilkan ketidakpedulian sosial. Penyebabnya adalah kurangnya intensitas komunikasi yang tentunya berdampak pada pembentukan hubungan sosial di generasi ini. Keakraban dan keharmonisan hanya sebatas terjalin dalam dunia maya. Individu juga menjadi mengalami ketergantungan kepada handphone mereka dan mereka menjadi sulit untuk mengontrolnya. Perilaku phubbing ini juga dapat dikatakan “menjauhkan yang dekat dan mendekatkan yang jauh”.
Perilaku Phubbing pada Generasi Z dapat dilihat menggunakan perspektif tindakan sosial milik Weber. Tindakan Sosial menurut Weber adalah tindakan yang nyata diarahkan kepada orang lain, dan dapat juga tindakan yang bersifat membatin atau subjektif. Individu bertindak tidak hanya sekedar melaksanakan tetapi juga menempatkan diri dalam lingkungan berpikir dan orang lain. Pada konteks fenomena phubbing ini, seseorang sudah terbiasa menggunakan gadget sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Fenomena ini bisa dilihat lebih dalam menggunakan jenis tindakan sosial yang dijelaskan oleh Weber yaitu teori tindakan sosial instrumental dan teori tindakan sosial tradisional. Teori tindakan sosial instrumental mengungkapkan bahwa setiap tindakan sosial dilakukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan tertentu.Dalam fenomena phubbing, Generasi Z menggunakan gadget yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan seperti mendapatkan informasi, hiburan, atau interaksi sosial yang dilakukan melalui media sosial mereka.