Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat desa, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., melakukan kunjungan langsung ke Desa Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari survei lapangan terhadap Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) yang telah berdiri di desa tersebut. Kabupaten Ogan Ilir sendiri menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah Pos Bankum terbanyak di Sumatera Selatan, menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat desa.
Desa Tanjung Dayang Utara mendapat perhatian khusus karena kepala desa setempat merupakan salah satu yang menyandang gelar Non Litigation Peacemaker dari Non Litigation Peacemaker Association (NLPA). Hal ini menjadi simbol bahwa penyelesaian sengketa secara damai di luar jalur pengadilan telah diterapkan dengan baik di tingkat desa.
Kunjungan ini juga merupakan tahap awal dari rencana kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang dijadwalkan akan melihat secara langsung implementasi dan dampak keberadaan Pos Bankum di desa.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Tanjung Dayang Utara menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bankum telah membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
"Semenjak ada Pos Bankum ini, tindak kriminal di Desa Tanjung Dayang Utara mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di antaranya seperti kenakalan remaja, sengketa tanah, hingga konflik rumah tangga yang kini bisa diselesaikan secara damai melalui pendekatan non-litigasi," ungkap beliau.
Tak hanya pihak pemerintahan, kegiatan ini juga didukung oleh partisipasi aktif mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 83 Kelompok 45 dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Para mahasiswa membantu mempersiapkan segala kebutuhan teknis dan non-teknis demi mendukung kelancaran kunjungan PLT Kakanwil dan menyambut rencana kedatangan Menteri Hukum RI.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat desa, dan institusi pendidikan ini menjadi contoh nyata bahwa kesadaran hukum dan akses bantuan hukum tidak hanya menjadi domain kota besar, namun juga dapat tumbuh dari desa dengan pendekatan kolaboratif dan preventif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI