Mohon tunggu...
Muh. Yassir Arsyad
Muh. Yassir Arsyad Mohon Tunggu... lainnya -

MANAGER RANCANG BANGUN HATI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Surat Terbuka Muh. Yassir Arsyad kepada Kemen PAN-RB untuk BKN

22 Agustus 2014   08:01 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:53 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamu Alaikum warahmatullahi wabarakatu , Salam sejatera untuk kita semua, Saya Muh.Yassir Arsyad Umur 32 Tahun adalah salah satu calon pendaftar CPNS 2014 ingin mempertanyakan salah satu syarat wajib pendaftaran apakah memang harus memiliki E-KTP (KTP-EL)? ini saya baca Pada website Panselnas Kamis (21/8/2014), Tim audit IT Panselnas Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Zainul Azwar mengatakan “bagi pelamar yagn tidak memiliki E-kTP, harus mengurus terlebih dahulu ke kecamatan masing-masing, makanya kita mensyaratkan E-KTP. Harus E-ktp saat mendaftar online. Kalau tidak punya E-KTP harus urus segera di daerah masing-masing” Ujarnya Dan menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Herman Suryatman, Rabu (20/8/2014) mengatakan, “e-KTP wajib syaratnya untuk melamar CPNS,” dan e-KTP diperlukan sebagai alat validasi utama saat pelaksanaan tes seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). KTP elektronik akan dipergunakan untuk memastikan bahwa seseorang yang melakukan tes adalah benar-benar pelamar yang bersangkutan (detikfinance). Padahal banyak calon pendaftar belum memiliki KTP EL yang notabenenya sudah melakukan perekaman (Utang Pusat belum tercetak pasca perekaman Massal), termasuk saya pribadi, di satu sisi saya adalah salah satu operator E-KTP Pada Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan yang dimana di Dinas Kami Belum Melakukan Pencetakan KTP -EL Karena Belum Ada Blangko Dari Pusat Sudah 2 Tahun Lamanya , dan menurut saya Ini bukan kesalahan kami. Mohon Penjelasannya Wassalam Sinjai 22 Agustus 2014

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun